SIWALIMA.id > Berita
Silanno: Pinjaman Pemkot Ambon Baru Disetujui 166,5 M
Online | Rabu, 10 Juni 2026 pukul 15:52 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silano menegaskan, tidak ada perbedaan informasi terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp200 miliar.

Menurutnya, angka Rp200 miliar merupakan total kebutuhan pembiayaan yang direncanakan Pemkot Ambon untuk menutup defisit anggaran tahun 2026. Namun hingga saat ini, pemerintah pusat lewat Kementerian Keungan baru memberikan persetujuan pinjaman sebesar Rp166,5 miliar.

“Yang disampaikan pak walikota maupun sekot sudah benar. Rencana pinjaman memang sebesar Rp200 miliar, tetapi yang saat ini baru disetujui sebesar Rp166,5 miliar,” jelas Silanno kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi, karena defisit anggaran Kota Ambon telah melampaui batas maksimal yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan regulasi, defisit anggaran daerah dibatasi sekitar 2,5 persen dari total APBD atau berkisar antara Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Sementara defisit APBD Kota Ambon saat ini telah mencapai sekitar Rp166,5 miliar.

Karena itu, Pemkot Ambon harus meminta persetujuan khusus kepada pemerintah pusat untuk dapat melakukan pinjaman daerah dalam jumlah yang lebih besar dari batas normal yang diperbolehkan.

“Defisit anggaran kita sudah melampaui ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pemkota harus minta persetujuan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Ia menegaskan, dalam struktur APBD, terdapat komponen penerimaan, belanja dan pembiayaan. Untuk menutupi kekurangan akibat defisit tersebut, Pemkot Ambon merencanakan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.

Namun, berdasarkan surat persetujuan yang telah diterima, pemerintah pusat baru menyetujui pinjaman sebesar Rp166,5 miliar. Meski demikian, Pemkot Ambon belum menutup peluang untuk mendapatkan tambahan persetujuan pinjaman hingga mencapai angka yang direncanakan.

Saat ini pemerintah daerah kembali menyurati pemerintah pusat untuk meminta peninjauan ulang terhadap nilai pinjaman yang telah disetujui.

“Kami masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Surat tambahan sudah disampaikan karena kebutuhan pembiayaan daerah sebenarnya mencapai Rp200 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, apabila permohonan tersebut disetujui, maka nilai pinjaman daerah dapat bertambah mendekati angka yang telah direncanakan dalam APBD.

“Jadi tidak ada perbedaan informasi. Posisinya saat ini pinjaman yang telah mendapat persetujuan adalah Rp166,5 miliar, sementara usulan total kebutuhan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp200 miliar dan masih menunggu respons pemerintah pusat,” tandas Silaono.

Ia berharap, proses evaluasi dan persetujuan tambahan dari pemerintah pusat dapat segera selesai sehingga kebutuhan pembiayaan daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai rencana.(S-30)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps