SIWALIMA.id > Berita
Setahun Guru SMA di Malteng Belum Terima TPP
Daerah , Headline | Kamis, 13 November 2025 pukul 17:02 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sejumlah guru-guru SMA di Kabupaten Maluku Tengah mengeluh hampir setahun lebih sejak 2024 lalu belum menerima Tunjangan Tambah­an Peng­hasilan.

Mirisnya lagi, guru-guru sudah melaksanakan kewajiban, namun hak mereka justru kurang diperhatikan oleh Dinas Pendidikan Maluku.

“Kita belum peroleh TPP sejak tahun 2024, 2024 saja belum sampai 2025 ini. Kalau TPP belum begitu sertifikasi dibayar jua, ini sertifikasi belum lagi,” keluh beberapa guru kepada Siwalima di Ambon, Rabu (12/11).

Guru-guru ini kemudian meminta perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar segera menindaklanjuti membayar TPP dan sertifikasi yang menjadi hak guru.

“Kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perhatian jua, kasihan sudah setahun hampir dua tahun ini belum juga TPP dibayarkan. Kalau TPP belum, ya kami punya sertifikasi jua dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sarlota Singerin membenarkan belum semua sekolah menerima pembayaran Tunjangan Tambahkan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Singering merespon adanya keluhan sejumlah guru di Maluku Tengah yang belum menerima TPP padahal sebagian besar sekolah telah dibayar.

Singerin menjelaskan proses pembayaran TPP telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum dirinya dipercayakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai Plt Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.

Karenanya, sebagai kepala dinas pendidikan yang baru dirinya hanya mengikuti apa yang telah dikerjakan pejabat sebelumnya.

“Soal TPP ini sebelum saya masuk semua hal itu sudah diusulkan,” ujar Singerin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (12/11).

Namun Singerin mengakui ada seberapa sekolah yang memang belum menerima pembayaran TPP lantaran terkendala administrasi dari para guru.

“Sesuai laporan ada kendala dari beberapa sekolah soal administrasi dari 1 atau 2 guru yang mengakibatkan guru secara umum di sekolah itu terhambat penyaluran nya,” jelas Singerin.

Kendati begitu, Singerin telah menginstruksikan jajaran untuk memastikan kelengkapan administrasi terpenuhi sehingga pembayaran dapat dilakukan. (S-20)

BERITA TERKAIT