SIWALIMA.id > Berita
Sertifikat Tanah Negara Beralih Status Jadi Pribadi
Daerah | Senin, 22 September 2025 pukul 22:46 WIT

AMBON, Siwalimanews – Tanah yang berlokasi sekitar Bandara Banda sejak dulu status kepemilikan adalah negara kini beralih status sebagai lahan pribadi milik beberapa orang.

Salah satunya atas nama eks Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal bersama sejumlah pejabat lainnya.

Perubahan status ini memicu gelombang kemarahan masyarakat dan mahasiswa yang merasa dikhianati oleh negara.

Bagi warga Banda, kasus ini bukan sekadar sengketa administrasi, tetapi luka sejarah. Mereka mengingat jelas bagaimana pada 1975–1976 rela direlokasi ke Dusun Tanah Rata setelah pemerintah menetapkan kawasan tersebut sebagai lahan terbuka hijau.

Tokoh masyarakat Banda, Din Arsyat, menilai proyek pembangunan di atas lahan tersebut tidak merusak adat maupun ekologi.

“Sertifikat tanah sudah ada atas nama Pak Abdulah, bahkan IMB sudah terbit. Lokasi pembangunan berjarak 70–80 meter dari wilayah ritual adat. Jadi tidak ada yang diganggu,” ungkap Arsyat kepada Siwalima, Jumat (19/9).

Ia menambahkan, pembangu­nan itu justru bertujuan positif, yakni mencegah abrasi.

“Daerah itu hamparan pasir, bukan terumbu karang. Jadi tidak merusak laut. Sebelumnya pun sudah ada pembangunan, masyarakat tidak mempersoalkan,” tambahnya.

Namun pernyataan Arsyat bertolak belakang dengan suara penolakan keras dari aktivis Saipul Karmen.

“Kawasan itu sejak awal ditetap­kan sebagai zona bandara. Warga bahkan direlokasi demi kepentingan negara. Tidak ada satupun orang Banda yang pernah mengklaim tanah itu, apalagi mengurus sertifikat. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba keluar sertifikat atas nama pejabat?” ujar Saipul kepada Siwalima, Jumat (19/9).

Ia mengungkapkan, lahan tersebut pernah diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun kemudian dikembalikan kepada negara untuk fungsi zona hijau.

Masyarakat pun kaget ketika belakangan mengetahui bahwa lahan itu justru sudah berganti menjadi milik pribadi.

“Ini permainan kotor. Tanah negara yang seharusnya dijaga untuk kepentingan umum malah dialihkan ke elit politik. Itu pengkhianatan terang-terangan,” sambungnya.

Saipul juga menduga sertifikat terbit ketika Tuasikal masih menjabat sebagai bupati, sehingga berpotensi sarat penyalahgunaan jabatan.

“Inilah wajah gelap birokrasi kita. Elit menggunakan kekuasaan untuk memindahkan tanah negara ke kantong pribadi. Dan itu dilakukan di atas pengorbanan masyarakat. Kalau dibiarkan, Banda akan jadi bukti nyata bahwa negara kalah di hadapan mafia tanah,” tegasnya.

Gelombang protes pun semakin membesar. Masyarakat bersama mahasiswa menuntut agar tanah dikembalikan ke fungsi awal sesuai master plan, yakni lahan terbuka hijau dan zona penyangga bandara. Mereka juga mendesak DPR memanggil BPN untuk mengusut proses terbitnya sertifikat tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. DPR dan aparat hukum harus turun tangan. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan penuh pada negara. Pertanyaannya, bagaimana mungkin sertifikat pribadi lahir di atas lahan negara tanpa proses jual-beli? Siapa yang bermain di balik meja BPN? Jika ini dibiarkan, kepercayaan rakyat pada pemerintah akan habis,” tutupnya. (S-26)

BERITA TERKAIT