AMBON, Siwalimanews â Plt Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette mengaku, telah menandatangani surat pemeriksaan terhadap NW alias Noat terduga pelaku pelecehan seksual terhadap juniornya di satuan tersebut.
Penandatangan surat pemeriksaan itu, dilakukan agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan secepatnya dilakukan pengusutan.
“Setelah kami dengar persoalan itu dalam program WAJAR, kami langsung ambil langkah sebagai pimpinan. Korban sudah kita panggil bersama kedua orang tua dan Kasatpol PP serta BKPSDM dan saya sudah tandatangani surat berita acara pemeriksaan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap sekot kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (19/9).
Jika mengacu pada aturan ASN kata sekot, ada sejumlah sanksi yang bisa dikenakan kepada terduga pelaku, jika kasusnya terbukti dimana sanksi paling tegas bisa sampai pemecatan.
“Ada aturan terkait ASN yang akan kita kenakan kepada yang bersangkutan dan kalau rekomendasi dari BKPSDM seperti pemecatan ya akan kita tindak lanjuti,” ucap sekot.
Selain fokus terhadap pemeriksaan pelaku menurut sekot, pemkot juga memperhatikan kondisi phisikis korban, dimana korban dipindahkan untuk sementara dari Satpol PP ke BKPSDM.
“Untuk menghindari traumatik korban, kami sementara menarik korban dari Satpol PP ke BKPSDM sambil pelaku tetap kita proses sesuai dengan aturan, ” tandas sekot.
Menurut sekot, persoalan yang menimpa CM ini, baru diketahui saat kegiatan WAJAR, pada Jumat (19/9). Padahal diketahui setelah perbuatan tersebut terjadi, baik korban dan pelaku sudah diberikan pembinaan internal oleh Kasat Pol PP Josias Loppies.
“Soal oknum Satpol PP, selaku pimpinan kami baru mendengar tadi melalui program WAJAR, padahal dari kronologis itu kejadian terjadi pada 8 September saat HUT kota, tapi tetap kita tangani,” janji sekot.(S-10)