SIWALIMA.id > Berita
Roy: Pajak dan Retribusi Daerah Sumbang 176 Miliar
Daerah | Selasa, 3 Februari 2026 pukul 13:16 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memasti­kan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi di tahun 2025 menyumbang Rp176.585.819.847.

Target pemerintah untuk penda­patan dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebesar  Rp 168.339.955.889.

“Hingga akhir Desember, realisasi pendapatan daerah mencapai 180. 189.032.061 atau 102,04 persen. Me­lampaui target,” kata Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (2/2).

Ia menyebut pendapatan daerah yang diberikan pemerintah selalu naik. “Target itu selalu naik. Dari dulu pola kerja kita seperti itu, DPRD me­netapkan angka, lalu kami berusaha bekerja maksimal. Hampir setiap tahun kita seperti nyaris tidak capai target, tapi di akhir selalu bisa ter­capai bahkan melampaui,” jelasnya.

Capaian target pendapatan tahun 2025 bahkan berhasil diraih lebih cepat dari jadwal.

“Tahun 2025 itu sebenarnya target sudah tercapai sekitar tanggal 15 Desember. Kalau tidak, paling lambat tanggal 22 sampai 24, tapi kemarin tanggal 15 sudah selesai,” jelasnya.

Tahun ini lanjutnya badan penda­patan diberikan target pendapatan sebesar Rp 180 miliar. Hingga 31 Januari, realisasi pendapatan telah mencapai 7,82 persen, sementara target yang harus dicapai pada triwulan I adalah 15 persen.

Ia mengaku capaian awal tahun ini, menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Beberapa sektor pajak sudah mencatat realisasi yang relatif tinggi.

“Jasa kesenian dan hiburan sudah mencapai 12 persen, perhotelan 11 persen, bahan galian C sudah 13 persen dan pajak air tanah juga sudah 10 persen. Ini tanda-tanda baik untuk tahun 2026,” harapnya

Menurutnya, peningkatan realisasi pendapatan daerah tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang dibarengi dengan penguatan sistem.

Saat ini, pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perangkat dan alat pendukung, sehingga pemantauan terhadap objek pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Dengan capaian tersebut, pihaknya optimis target pendapatan daerah tahun 2026 kembali dicapai. Bahkan berpeluang lampaui.(Mg-1) 

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps