AMBON, Siwalima.id - Hampir sepekan ribuan warga di beberapa kawasan yang ada di Kota Ambon kesulitan mendapatkan suplai air bersih.
Suplai air bersih di wilayah kerja PT. Dream Sukses Airindo (DSA) menjadi keluhan masyarakat seperti di wilayah Batu Merah, Galunggung hingga Kelurahan Gadihu.
Informasi yang dihimpun Siwalima dari sumber di PT DSA menyebutkan, penurunan distribusi air bersih di kawasan Batu Merah dan sekitarnya akibat kerusakan mesin.
“Di kawasan itu (Batu Merah) suplai airnya menggunakan mesin PT. DSA yang ada di kawasan Air Besar. Saat ini mesin mengalami kerusakan,” jelas sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (5/1) di Ambon.
Menurutnya, pihak DSA saat ini sementara melakukan upaya perbaikan, sambil melakukan suplai air ke warga yang terdampak menggunakan mobil tangki.
“Sementara dilakukan perbaikan, namun kita tetap berupaya menyuplai air bersih dengan menggunakan mobil tangki ke beberapa kawasan yang terdampak,” jelasnya.
Menyikapi fenomena tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hariyanto Djunaidi, kepada wartawan, mengatakan, keluhan untuk PT DSA sudah beberapa kali diterima.
Lanjutnya, pada akhir November lalu, sejumlah warga dari kawasan Gadihu mendatangi komisi II dan mengeluhkan hal yang sama.
“Kita berencana memanggil pihak DSA untuk meminta klarifikasi. Sudah banyak informasi yang kita peroleh dari warga soal pelayanan DSA yang kurang maksimal,” terang Djunaidi.
Menurutnya, pemanggilan direktur untuk menjelaskan persoalan yang dialami sehingga suplai air bersih tidak lagi menyasar warga di beberapa titik.
Ia menyebut, penghentian suplai air bersih ke warga juga dipengaruhi masalah antara Pemkot Ambon dengan PT DSA itu sendiri.
“Saat ini Pemkot belum bisa intervensi karena ada sengketa yang sementara dalam proses Kasasi, jika ada putusan dan pengelolaan air menjadi kewenangan Pemkot Ambon maka akan diambil alih oleh Perumda Tirta Yapono harapnya.
Siap Ambil Alih
Menyingkapi keluhan ribuan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon berencana untuk mengambil alih suplai air bersih dari PT. DSA.
“Ini bukan kondisi normal. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, termasuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga,” terang Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan usai memimpin apel pagi di Balai Kota, Senin (5/1).
Walikota mengaku dalam beberapa waktu terakhir, suhu di Kota Ambon terpantau meningkat drastis dan bahkan mencapai 38 derajat Celcius. Kondisi yang dinilai berpotensi memicu krisis air bersih di sejumlah kawasan.
Situasi tersebut tidak boleh dipandang sepele. Pemerintah, katanya, harus sigap menyiapkan langkah antisipatif agar masyarakat tetap memperoleh akses air bersih secara layak.
“Seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah daerah harus dimaksimalkan pemanfaatannya, tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat apabila terjadi gangguan distribusi air,” katanya.
Masalah air bersih saat ini menjadi perhatian serius Pemkot Ambon, menyusul banyaknya keluhan warga dari sejumlah wilayah, seperti Batu Merah.
Selain itu, Penjabat Sekot Robby Sapulette sudah diminta melakukan kajian komprehensif terkait opsi-opsi strategis yang dapat ditempuh, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan PT DSA.
“Kita akan kaji secara hukum. Jika tidak bisa diselesaikan secara persuasif, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” janjinya.
Dalam proses pengambilan kebijakan tersebut, Pemkot Ambon juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, hingga unsur teknis lainnya.
Langkah pengambilalihan pengelolaan air bersih ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan di wilayah-wilayah yang selama ini mengalami kendala distribusi, seperti Benteng Karang, Batu Merah dan Pandang Kasturi, sehingga kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Seluruh jajaran lanjutnya telah diminta bergerak cepat, memperkuat koordinasi, serta tidak menunda penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan publik. “Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah tidak boleh lalai dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya,” ujarnya. (S-10/S-26)