TIAKUR, Siwalima.id - Ratusan operator dari masing-masing OPD, berebut memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Uji kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level 1 dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berlangsung selama dua hari mulai dari 19–20 Juni dan diikuti 114 peserta.
Sekretaris Daerah MBD, Eduard JS Davidz, dalam sambutannya menegaskan sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan penting bagi aparatur pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti ujian dengan baik sehingga memperoleh sertifikat kompetensi yang menjadi bukti kemampuan dan pemahaman terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
”Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi yang memadai di bidang pengadaan barang dan jasa, sekaligus memahami berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaannya,” ujar Davidz dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (20/6).
Dikatakan, peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional dan berkualitas di MBD.
“Harapan kami kualitas pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab MBD dapat semakin baik, efektif dan profesional,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pelaksanaan uji kompetensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang sinergis antar perangkat daerah dalam mendukung pembangunan daerah.
”Ini menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat dan sinergis untuk mewujudkan MBD yang lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Pengawas Ujian dari Direktorat Sertifikasi Profesi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Andy Purwa Sejati, menyampaikan apresiasi kepada pemkab MBD atas komitmennya dalam meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mendukung pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.
”Uji kompetensi diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan bersertifikat, sehingga mampu mendukung tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di MBD,” katanya.(S-28)