SIWALIMA.id > Berita
Ratusan Hektar Sawah di Buru Terancam Tercemar Limbah B3
Online | Kamis, 25 September 2025 pukul 00:37 WIT

NAMLEA, Siwalimanews – Ratusan hektar sawah di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, terancam tercemar oleh limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Pasalnya para penambang emas tanpa izin (PETI) yang melakukan pengolahan dengan sistim tong di desa tersebut yang menggunakan sianida dan bahan berbahaya lain, limbahnya dibuang secara sembarangan, apalagi, lokasi tong sangat dekat dengan sungai dan saluran irigasi yang jaraknya kurang lebih 100 meter.

Sejumlah wartawan saat turun ke lokasipengolahan emas tersebut, terlihat puluhan buah tong yang beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga di desa tersebut, dimana ada yang mengoperasikan dua tong ada yang tiga t, empat bahkan ada pula yang enam tong dengan menggunakan B3 seperti asam sianida (CN) yang dengan leluasa diperjual belikan di kawasan lokasi tambang Gunung Botak.

Beberapa pekerja yang ditemui wartawan di lokasi pengolahan emas ini, dengan enteng menjelaskan, kalau kegiatan pengolahan emas ilegal itu sudah mendapatkan izin.

Bahkan mereka akui, aktivitas ini sudah berlangsung lama dan dibeking  sejumlah oknum aparat penegak hukum, namun mereka enggan menyebut nama oknum tersebut dan stuan mereka.

Pengakuan para pekerja ini, turut dibenarkan beberapa warga Desa Widit. Bahkan menurut warga, akibat limbah tong yang mengandung B3 itu dibuang sembarangan, ada ternak warga yang mati akibat tidak sengaja mencari makan di sekitar lokasi olahan tong.

“Bahkan para pekerja juga tidak menyangkal kalau sudah ada ternak warga yang mati akibat limbah ini,” beber warga Desa Widit.

Kematian ternak milik warga ini, diduga dapat dibenarkan, sebab pada salah satu karton manila yang berisi daftar piket para pekerja di olahan emas sistim tong tertera, yang berjaga malam dari pukul 24.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT, sudah diberi catatan agar mengantisipasinya.

“Bagi yang jaga piket malam, harap jaga di depan. Jaga karbon dan jaga usir sapi, cek pagar di sore hari,” demikian bunyi catatan itu.

Aktifitas pengolahan emas itu, terlihat leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum. Bahkan dari kejauhan sudah terdengar bunyi mesin yang beroperasi memutar olahan tong tersebut.

“Di sini terkesan sudah ada perusahan tambang emas yang beroperasi. Suasana sangat bising akibat bunyi-bunyi mesin, seperti sudah ada industri besar yang resmi,” ucap Ahmad Warhangan, salah satu wartawan yang ikut menyaksikan dari dekat aktifitas disana.

Aktivitas pengolahan emas ini walaupun sudah berlangsung lama, namun Kapolsek Waeapo Ipda Palti Madelino didepan wartawan berdalih tidak tahu. Bahkan ia beralasan baru mengetahuinya dari wartawan.

“Saya sama sekali tidak tau kalau ada aktivitas tong di Widit,” kilah  kapolsek saat ditemui wartawan, Selasa (23/9) malam.

Apa yang disampaikan kapolsek ini sangat membingungkan, sebab lokasi pengolahan tersebut masih berada di wilayah hukum Polsek Waeapo, apalagi di Desa Widit ada Babinkamtibmas yang bertugas di sana.

Diduga aktivitas ini diketahui, namun kapolsek tidak segera bertindak tegas untuk menutup aktivitas pengolahan  emas ilegal tersebut dan terkesan mengulur-ulur waktu, sehingga aktivitas tong ilegal itu terus bebas beroperasi.

“Nanti selesai panen raya baru kita tinjau lokasi,” ungkap kapolsek.

Salah satu petani penggarap sawah yang arealnya memanfaatkan irigasi air yang dekat dengan lokasi olahan di Desa Widit mengaku galau, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa, dan hanya pasrah menerima kenyataan ancaman limbah B3 yang suatu waktu mengancam persawahan miliknya.

Ia hanya bisa menitipkan pesan kepada gubernur, Kapolda Maluku serta Bupati Ikram Umasugi agar ikut turun tangan menghentikan aktivitas pengolahan yang memakai B3 karena mengancam keselamatan pertanian.

Beberapa sumber terpercaya Siwalimanews yang dihubungi terpisah oleh para wartawan, ikut mencurigai, kalau oknum Kades Widit Hasan Waedurat, diduga terlibat memback up usaha pengolahan emas ilegal di desanya.

Namun Hasan yang hendak dikonfirmasi awak media belum dapat ditemui. Kecurigaan kalau Hasan terlibat merestui aktivitas tong, juga tidak disangkal para pekerja.

Bahkan, Hasan disebut-sebut hanya berdiam diri dan tidak pernah melaporkan secara resmi ke pimpinannya di kecamatan maupun ke kabupaten soal aktivitas tong menggunakan B3 yang mengancam kelangsungan usaha persawahan seluas ratusan hektar yang terhampar disana.

“Belum ada aparat yang datang menegur, apalagi sampai menutup paksa aktivitas olahan emas yang menggunakan B3 ini, ” tandas salah satuw arga yang enggan namanya dipubliksikan, Selasa (23/9).

Dengan nada berkelakar berisi sindiran, warga ini minta, sebaiknya Kapolda Maluku perlu datang menutup langsung aktivitas tong di Widit, apabila bawahannya yang terdekat tidak lagi becus menindak para mafia olahan tambang emas ilegal di Desa Widit dan di desa lainnya.(S-15)

BERITA TERKAIT