SIWALIMA.id > Berita
Puluhan Kendaraan Dinas Berhasil Ditarik dari Eks ASN Pemprov
Online | Senin, 17 November 2025 pukul 16:55 WIT

AMBON, Siwalima.id - Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya, Pemerintah Provinsi Maluku, berhasil melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan dinas dari mantan pejabat pemprov.

Tercatat hingga Sabtu (15/11) kemarin, sebanyak 60 kendaraan dinas berhasil ditarik melalui operasi penertiban yang dilakukan Bagian Aset yang berkolaborasi dengan Satpol PP.

Juru bicara Pemrpov Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, selama satu pekan bagian aset mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke alamat masing-masing mantan ASN dan melalui tindakan penarikan.

"Sampai Sabtu kemarin sudah ada 19 unit mobil dinas dan 41 motor dinas yang berhasil ditarik dari mantan ASN termasuk dari mantan pejabat eselon II," ujar Kasrul kepada Siwalima.id di ruang kerjanya, Senin (17/11).

Puluhan kendaraan dinas tersebut saat ini kata Kasrul, sementara terparkir dihalaman Kantor Gubernur dan telah masuk dalam pengawasan KPK, sebelum nantinya ada tindakan dari pemprov terhadap aset-aset daerah tersebut.

Walaupun demikian, masih ada beberapa kendaraan dinas yang belum dapat ditarik dan saat ini, pemprov sementara berupaya agar semua mobil dinas yang sementara berada ditangan mantan ASN tetap dikembalikan.

"Pemerintah provinsi tentu akan tindak tegas, termasuk melakukan penarikan langsung, sebab tidak mungkin sebagian mantan ASN saja yang kembalikan lalu ada yang tidak. Perintah pak gubernur jelas, tertibkan aset," tegas Kasrul.

Ditanya terkait dengan langkah selanjutnya, Kasrul mengatakan, sesuai aturan, maka kendaraan-kendaraan dinas tersebut akan dilakukan apel aset pada 29 November mendatang, guna dilakukan penilaian terhadap kelayakan aset daerah itu.

Jika dari penilaian kendaraan masih layak digunakan maka tentu akan dimanfaatkan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah, namun jika tidak dengan lebih besar biaya operasional maka akan dilakukan lelang.

"Aturan kan sudah melarang dilakukan pemutihan jadi kalau memang ada aset yang sudah tidak layak digunakan maka sudah pasti lelang secara terbuka. Siapapun bisa ikut lelang tersebut," tandas Kasrul.

Kasrul memastikan siswa waktu beberapa pekan ini, pemprov akan merampungkan semua permasalahan aset tersebut guna dilakukan apel aset.(S-20)

BERITA TERKAIT