SIWALIMA.id > Berita
Polres SBB Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Piru
Online | Sabtu, 13 September 2025 pukul 02:23 WIT

PIRU, Siwalimanews – Polres Seram Bagian Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Askar Rehalat yang terjadi di Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Minggu (7/9) kemarin.

Keberhasilan ini ditunjukan, dimana tim Satreskrim Polres SBB menangkap pria berinisial LE yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Askar Rehalat meninggal dunia.

Bahkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya LE ditetapkan sebagai tersangka.  Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 7 September 2025.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (11/9) malam menjelaskan, LE ditetapkan sebagai atas peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Telaga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, tiga saksi diantaranya memberikan keterangan melihat langsung tersangka LE melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan linggis.

 

“Tersangka memukul korban satu kali hingga mengenai bagian wajah atau dahi korban, yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia,” beber kapolres.

Menurut kapolres, dari hasil gelar perkara, maka kasus ini beralih status dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Bahkan status LE yang sebelumnya merupakan saksi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Mapolres SBB.

“Atas kasus penganiyaan hingga meninggalnya korban ini, Polres SBB berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang turut serta dalam penganiayaan terhadap korban,” beber kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi sampai menimbulkan keresahan. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” himbau kapolres.

Kasus ini menurut kapolres masih terus akan terus bergulir, bahkan penyidik Satreskrim juga telah melayangkan surat panggilan tambahan ke 10 orang saksi lainnya, untuk dimintai keterangan mereka terkait masalah ini.

” Polres SBB memastikan, bahwa setiap proses penanganan perkara akan dilakukan dengan objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” janji kapolres.

Usai Pesta

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Se­ram Bagian Barat, dibuat geger, setelah dua pria di­temukan tewas bersimbah darah di tempat berbeda, usai berjoget di acara pes­ta pernikahan yang digelar di Lapangan Sepak Bola dusun tersebut, Minggu (7/9) dini hari.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanewsdi Ma­polres Seram Bagian Barat, Senin (8/9) menyebutkan, korban pertama yang dite­mukan adalah Muhamad Kadafi (29).

“Korban ini ditemukan bersimbah darah akibat luka tusuk di lorong rumah seorang warga bernama La Ongo, sekitar pukul 04.00 WIT. Belum diketahui siapa pelaku penikaman tersebut,” beber sumber yang enggan namanya dikorankan.

Beberapa jam kemudian kata dia atau sekitar pukul 06.00 WIT, korban kedua juga ditemukan atas nama Askar Rehalat (25). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di belakang rumah seorang warga lain bernama La Domi.

“Penyebab tewasnya kedua korban masih dalam penyelidi­kan. Belum ada saksi yang bersedia memberikan ketera­ngan,” beber sumber tersebut.(S-18)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps