SIWALIMA.id > Berita
Polres dan KPU Aru Belum Masukan LPJ Dana Hibah Pilkada
Online | Sabtu, 1 November 2025 pukul 15:02 WIT

DOBO, Siwalima.id – Hingga saat ini Polres Aru dan KPU belum juga memasukan Laporan Pertanggung jawaban dana hibah Pilkada tahun 2024.

Padahal, pemkab melalui Kesbangpol telah menyurati semua pihak atau lembaga yang menerima dana hibah tersebut untuk memasukan laporan pertanggung jawaban penggunaannya.

Kelima lembaga yang yang mendapatkan dana hibah ini, yakni KPU, Bawaslu, Lanal Aru, Polres dan Kodim 151 Binaiya. 

“Dari lima lembaga yang di layangkan surat permintaan LPJ dana hibah, hanya tiga diantaranya sudah menyampaikan laporan LPJ yakni, Lanal, Kodim dan Bawaslu. Sementara Polres Aru dan KPU hingga kini belum dapat sampaikan LPJ mereka,” beber sumber terpercaya Siwalima.id di Pemkab Aru, Jumat (31/10).

Menurut sumber tersebut, surat yang dilayangkan Kesbangpol pada 2 September 2025 itu, menindak lanjuti surat BPK Maluku Nomor 09/inten aru.TA 2024/02/2025 tentang Permintaan Pertanggung jawaban Belanja Dana Hibah, untuk pemeriksaan intern atas laporan keuangan tahun 2024 pada Pemkab Aru untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana hibah penyelenggaraan, pengawas dan pengamanan pelaksana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat tertanggal 2 September tersebut merupakan surat keempat yang dilayangkan Kesbangpol Aru ke Polres dan KPU Aru untuk sampaikan LPJ penggunaan dana hibahtahun 2024 pada pilkada, dimana Polres Aru mendapatkan dana hibah sebesar Rp10 miliar dan KPU Rp28.8 miliar,” rinci sumber itu.

Terpisah, Kapolres Aru AKBP Albert Perwira Sihite ketika dikonfirmasi Siwalima.id, Jumat (31/10) di ruang kerjanya menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu dengan penggunaan dana tersebut, karena dirinya dilantik sebagai Kapolres Aru, proses pilkada hingga pelantikannya sudah selesai.

"Oh.... Kalau itu saya tidak tahu, karena saya masuk semua proses sudah selesai, nanti saya panggil Kasi Keuangan Bripka Neles Sairatu saja, biar dia yang menjelaskannya," ucap kapolres.

Didepan Kapolres, Kasi Keuangan Polres Aru Brikpa Neles Sairatu membenarkan, kalau sampai hari ini pihak polres belum menyampaikan LPJ penggunaan dana hiba pilkada 2024.

“Untuk laporannya sudah siap, tunggu pengiriman dari Polda saja, mungkin Senin pekan depan sudah ada dan lansung kita sampaikan ke bupati, mungkin hari Senin, komendan surat pertanggung jawaban dana hiba itu akan kami sampaikan ke bupati, setelah di kirim dari Polda," ungkap Bripka Neles.

Sekretaris KPU Aru Paulina Talutu ketika di konfirmasi Siwalima.id, di ruang kerjanya, Jumat (31/10) mengaku, setelah mendapatkan surat permintaan LPJ dana hibah tersebut, pihaknya langsung menyerahkan laporan tersebut, sekaligus mengembalikan sisa dana sebesar Rp50 juta dari Rp28.500.000.000,- yang dihibahkan ke KPU Aru. (S-11)

BERITA TERKAIT