SIWALIMA.id > Berita
Polisi Olah TKP 7 Rumah Terbakar di Waihaong
Daerah | Kamis, 1 Mei 2025 pukul 00:58 WIT

AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Pu­lau Ambon dan Pulau Pu­lau Lease mengerahkan tim Inden untuk melakukan olah TKP kebakaran yang menghanguskan 7 rumah di Waihaong, Kecamatan Nu­saniwe, Kota Ambon, Senin (28/4).

Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Untuk TKP kebakaran tadi siang Tim Inden dari Polresta sudah laksanakan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran,” jelas Kasat Reskrim Pol­resta Ambon, AKP Ryando Ervandes Lubis yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (29/4).

Ditanya soal penyebab kebakaran, Kasat mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP.

Untuk diketahui, kebakaran di kawasan Waihaong tepatnya di RT 004 RW 003 Kelurahan Waihaong, berawal dari rumah, Basri Taher yang kemudian merembet pada 6 rumah warga lainnya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.43 WIT saat warga sementara melakukan aktivitas.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/4) menjelaskan keterangan saksi Akbar Sele (21), sekitar pukul 14.43 WIT, saksi sementara berjalan dalam lorong samping rumah Basri Taher yang tidak berpenghuni. Tiba tiba saksi melihat ada percikan api yang berasal dari Plafon Lantai 3 rumah tersebut.

“Karena rumah Basri tidak berpenghuni, sehingga saksi kemudian naik ke Lantai 3 rumah milik ibu Hajijah yang bersebelahan untuk memastikan asal percikan api dimaksud, yang mana saksi melihat kepulan asap yang disertai dengan kobaran api yang semakin membesar yang berasal dari plafon rumah sehingga saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.

Mendengar teriakan saksi, warga sekitar langsung berusaha memadamkan api secara manual, namun karena kobaran api semakin membesar, sehingga kemudian merembet ke beberapa bangunan milik warga sekitar.

Pada pukul 15.00 WIT, 5 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan melakukan pemadaman api.

Kurang lebih 1 jam bergelut dengan api, api baru berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 16.00 WIT.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan 7 unit rumah permanen yang masing masing milik Basri Taher, Hajija, Rusdy, Hj Jamila, Lakamaru, Mutia dan Salama Mahmud.

“Dari kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa namun telah menimbulkan kerugian materil berupa 7 unit rumah warga terbakar yang sebagian besar terbakar pada bagian atap. Akses menuju ke lokasi kebakaran merupakan pemukiman padat penduduk sehingga api secara cepat merembet kerumah warga lainnya,” ungkapnya. (S-10)

BERITA TERKAIT