NAMLEA, Siwalima.id - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan memimpin tim melaksanakan kegiatan polisi masuk sekolah untuk memberikan edukasi terkait Kamtibmas di SMP Negeri 1 Buru, Kota Namlea, Senin (28/5).
Kegiatan diawali dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dan Kapolsek Namlea bertindak sebagai pembina upacara.
Kepada wartawan Iptu Charles menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda kerja polsek yang dilakukan rutin setiap hari Senin.
Ia juga menyinggung tentang bullying yang kian marak di jajaran Sekolah. Contohnya, seperti bercanda berlebihan. Olehnya itu ia mengingatkan agar para siswa jangan sampai melakukan hal-hal yang menyakiti perasaan teman yang lain.
“Mereka diminta agar saling menghargai dan menjaga pergaulan sesama teman,” katanya.
Dalam kegiatan itu ia menyinggung soal bahaya dari minuman keras, lem Ehabon dan bahaya narkoba yang saat ini juga marak terjadi di wilayah Namlea.
“Lem Ehabond akan membawa kecanduan seperti narkoba, adik-adik harus berhati-hati dan jangan pernah coba-coba menghirup lem tersebut serta jangan mencicip miras maupun narkoba,” pesannya.
Terkait dengan tawuran, ia juga menyebut kalau banyak siswa SMP dan SMA terlibat, baik itu antara siswa satu sekolah maupun antara siswa yang berbeda sekolah.
“Apabila adik-adik telah melakukan suatu tindak pidana dan berlanjut pada proses hukum, maka adik-adik tidak bisa mendapat SKCK untuk meraih masa depan nantinya,” ingatnya.
Menyinggung soal disiplin, tata krama dan ketaatan terhadap guru di sekolah, ia meminta agar para siswa selalu taat pada aturan yang sudah berlaku dan menghargai para guru. “Pada intinya adik-adik jangan pernah melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Jika adik-adik berhubungan dengan hukum maka masa depan adik-adik akan suram,” pesannya.(S-15)