SIWALIMA.id > Berita
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Taeno
Online | Rabu, 19 November 2025 pukul 17:39 WIT

AMBON, Siwalima.id - Jajaran Polsek Teluk Ambon kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dimana pada, Rabu sekitar pukul 10.16 WIT, personil Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah, Desa Rumahtiga, melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah tersebut, termasuk lapak-lapak penjualan yang berdiri di sekitar lokasi.

Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon, Ipda Burhan Nawir dan berlangsung dibawah koordinasi Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M Maulana Dicky.

Pembongkaran dilakukan, dengan melibatkan warga sekitar dan disaksikan Ketua RW10 Dusun Taeno, Rahman Kaimudin. 

“Pembongkaran dilakukan menggunakan alat seadanya. Seluruh bangunan dari kayu dan bambu yang digunakan sebagai arena maupun lapak jualan dibongkar kemudian, dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (19/11).

Menurut Ipda Jane, tidak ada aktivitas sambung ayam saat polisi mendatangi TKP. Namun dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terlibat judi sambung ayam. 

Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika kedapatan ada yang melakukan tindakan pidana tersebut. 

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menindak tegas aktivitas perjudian yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat,” tandas Ipda Jane. (S-10)

BERITA TERKAIT