SIWALIMA.id > Berita
Polemik UP3, Pemuda Katolik KKT Tantang Bupati Gugat Thiodorus
Daerah | Selasa, 10 Februari 2026 pukul 11:45 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polemik Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Agustinus Thiodorus menda­patkan sorotan. 

Pasalnya kasus ini terindikasi adanya dugaan permu­fakatan jahat yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dalam jumlah besar.

Organisasi Pemuda Katolik Ko­misariat Cabang (Komcab) Kabu­paten Kepulauan Tanimbar melalui tim hukumnya, Raimon­dos Malindar alias Aston, Pemuda Katolik secara terbuka memperta­nyakan integritas Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam menyikapi persoalan UP3 tersebut.

Menurut Aston, publik saat ini menunggu ketegasan sikap Ricky Jauwerissa sebagai bupati, apakah lebih mengedepankan kepentingan umum atau kepentingan keluarga.

“Saat ini publik butuh ketegasan dari Ricky Jauwerissa selaku Bupati KKT. Apakah mengedepankan kepentingan umum atau justru kepentingan keluarganya,” tegas Aston, kepada Siwalima melalui release, Senin (9/2). 

Aston menegaskan, jika Ricky Jauwerissa mengedepankan kepenti­ngan umum, maka Pemerintah Daerah KKT wajib menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perkara UP3.

“Langkah PK itu adalah bentuk keberpihakan pada rakyat. Itu berarti bupati menghargai mandat masya­rakat Tanimbar yang telah me­milihnya sebagai pemimpin di Bumi Duan Lolat,” ujarnya.

Namun sebaliknya, Aston meng­ingatkan, jika bupati tidak meng­ajukan PK dan tetap memaksakan pembayaran UP3, maka hal itu patut diduga sebagai pengkhianatan ter­hadap amanah rakyat, sekaligus pelanggaran sumpah jabatan seba­gai kepala daerah.

“Ini berarti lebih mementingkan kepentingan keluarga daripada kepentingan publik. Itu mencederai sumpah jabatan,” tegasnya.

Aston juga menyoroti dugaan mark up anggaran yang dilakukan Agustinus Thiodorus dalam se­-jum­­lah proyek yang dinilai impro­sedural, salah satunya reklamasi Pasar Omele dengan nilai proyek mencapai Rp 72 miliar lebih.

“Sebagian besar material tim­bunan berasal dari limbah pe­ngerukan tanah Kantor Bulog dan Kantor Bapas Saumlaki. Ini menguatkan dugaan adanya mark up yang merugikan keuangan daerah,” ungkapnya.

Menurut Aston, apabila anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka dampaknya akan sangat besar dalam menekan angka kemiskinan di Kepulauan Tanimbar.

Namun, jika bupati tetap bersi­kukuh membayar UP3 improsedural, Pemuda Katolik akan berada di garda terdepan menyuarakan kebe­naran dan keadilan demi kesejahte­raan masyarakat (bonum commune).

Lebih lanjut, Aston memastikan bahwa Pemuda Katolik Komcab KKT akan menindaklanjuti hasil kajian komprehensif terkait UP3, serta melaporkan secara berjenjang hingga ke Pemerintah Pusat dan KPK RI, mengingat potensi kerugian negara telah melampaui Rp 1 miliar.

Ia juga mengimbau masyarakat dan organisasi kemasyarakatan agar lebih peka terhadap kepenti­ngan umum, serta aktif menjalan­kan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. “Perjuangkan kepentingan umum dan kesejahteraan bersama. Jangan biarkan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan rakyat,” pungkas Aston. (S-26)

BERITA TERKAIT