SIWALIMA.id > Berita
Pinjam Tangan DPRD, Pedagang Ingin Kuasai Lagi Areal Terminal
Daerah | Kamis, 11 Desember 2025 pukul 09:42 WIT

 AMBON, Siwalima.id - Puluhan pedagang berharap ke DPRD untuk menyampaikan ke pemerintah agar kembali berjualan di dalam kawasan terminal A1 dan A2 Mardika.

Pedagang yang menguasai terminal A1 dan A2 sudah ditertibkan Pemerintah Kota Ambon pada bulan April 2025 lalu tanpa perlawanan.

Usai ditertibkan dan angkot mudah keluar masuk terminal, kini mereka datang ke DPRD untuk meminta agar kembali berjualan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Hadiyanto Junaidi kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/12) membenarkan ada perwakilan pedagang yang datang meminta advokasi.   

“Permintaan para pedagang di terminal A1 dan A2 yang meminta Komisi II untuk mengadvokasi agar mereka tetap dapat berjualan di area terminal saat aktivitas di terminal renggang,” ungkapnya.

Apalagi sebentar lagi umat Kristiani di Kota Ambon akan merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Mereka meminta, menjelang Natal dan Tahun Baru ini, kalau bisa jam berjualan mereka itu mulai dari jam 6 sore sampai dengan selesai," ungkapnya.

Ia menyebut, aktivitas di jam 6 itu sore, kelonggaran di terminal sudah mulai terlihat, karena volume kendaraan keluar dan masuk sudah mulai berkurang.

Olehnya itu ia berharap Pemkot Ambon tidak tutup mata akan nasib pedagang yang berjualan di kawasan Terminal A1 dan A1 Mardika.

Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan kemana pedagang tersebut harus di relokasi.

Menurutnya, permintaan pedagang harus dipertimbangkan Pemkot lantaran para pedagang juga bagian dari warga kota.

Dirinya meminta Pemkot untuk memberikan kejelasan kepada pedagang.

“Fungsi terminal sebenarnya bukan untuk orang berjualan, untuk itu kami minta agar kebijakan Pemkot memberikan ruang kepada teman-teman pedagang, agar ada tempat yang disediakan untuk menampung para pedagang ini,” pintanya.

karena para pedagang menurutnya, bagian dari warga kota dan mereka juga memberikan PAD terhadap kota ini lewat retribusi kebersihan yang dibayar.

Ia mengatakan untuk menindak lanjuti aspirasi para pedagang, komisi II akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah dalam hal ini Disperindag, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP.

“Kita akan lakukan pertemuan dengan pihak pihak terkait termasuk dengan pak Sekot, karena pak Sekot ini kemarin adalah salah satu tim dan beliau ketua tim penertiban dan penataan di terminal,” janjinya (S-10)

BERITA TERKAIT