AMBON, Siwalimanews – Empat pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode tahun 2024-2029 resmi dilantik.
Pengucapan sumpah/janji pimÂpinan DPRD Provinsi Maluku dilakukan Wakil Ketua PengadiÂlan Tinggi Ambon, Puji Harian yang berÂlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (28/10).
Pelantikan diÂlakukan berdasarÂkan surat keputuÂsan Menteri DaÂlam Negeri Nomor 1000.2.1.4-4322 tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku tanggal 18 Oktober 2024.
Keempat pimpinan yang dilantik masing-masing Benhur George Watubun dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Maluku. Muhammad Fauzan Rahawarin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I.
Selanjutnya, Johan Johanis Lewerissa dari Gerindra sebagai Wakil Ketua II dan Abdullah Asis Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua III.
Penjabat Gubernur Maluku Sadli berharap, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapatkan meninggikan semangat, menguatkan komitmen dan ketulusan hati dalam mengemban tugas mulia ini.
âKita berharap keharmonisan dan kebersamaan kedua lembaga DPRD ini tetap terjaga dengan baik guna melihat kepentingan masyarakat Maluku,â harapnya
Sementara Ketua DPRD MaÂluku Benhur George Watubun dalam sambutannya mengungÂkapkan, pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029 hari ini bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda yang ke-96 tahun 2024.
âRepresentasi rakyat Maluku yang duduk pada lembaga dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku pada periode 2024-2029 didominasi pemuda-pemudi yang siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,â ujar Watubun.
Momentum peringatan hari sumpah pemuda pada tahun kata Benhur menjadi peringatan bagi DPRD untuk meningkatkan peran, tugas maupun fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Maluku.
Dia mengakui, tantangan kedepannya tidaklah mudah apalagi tuntutan masyarakat yang begitu kompleksitas dan dinamis sehingga membutuhkan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas..
âDPRD tetap berkomitmen melalui kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini demi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi seribu pulau dan negeri para raja-raja yang kita cintai ini,â tegasnya. (S-20)