AMBON, Siwalima.id - Plt Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi wilayah pelayanan air bersih yang masuk dalam konsesi PT Dream Sukses AIrindo (DSA).
Padahal, secara moral, perusahaan daerah yang dipimpinnya ini berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada semua warga kota, termasuk di wilayah-wilayah Batu Merah Galunggung, Tantui Atas, Leitimur Selatan, Karang Panjang dan Hative Kecil, namun pihaknya terkendala dengan kewenangan.
“Kita saat ini hadapi dilema antara tanggungjawab kemanusiaan dan keterbatasan kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar air bersih kepada seluruh warga Kota Ambon,” tulis Saimima dalam rilisnya yang diterima redaksi kepada Siwalima, Sabtu (15/11) menanggapi pernyataan beberapa aggota DPRD Kota Ambon, yang minta perhatian serius pemerintah terhadap beberapa wilayah yang belum tersentuh program pembangunan air bersih.
Menurut Saimima, apa yang disampaikan beberapa anggota DPRD ini, berawal dari Dana Penyertaan Modal, Pemkot Ambon yang diperuntukan bagi Perumdam Tirta Yapono sebesar Rp 2.250.000.000.-
Dana tersebut, diperuntukan bagi peningkatan jaringan air bersih pada lima titik yang sama sekali belum tersentuh pelayanan air bersih dan menjadi bagian dari 17 program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Kelima titik tersebut, yakni Halong Baru, Halong Atas, Desa Passo (Waimahu Tahola), kawasan Kudamati Atas serta Kezia.
Untuk wilayah-wilayah ini lanjut Saimima, bisa saja ada bantuan pengembangan air bersih dari Kementerian PUPR atau dari Pemerintah Provinsi Maluku, sebab pihaknya tidak bisa mengintervensi, terkecuali ada pengalihan kewenangan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), sehingga untuk saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Jika pihaknya memaksakan diri untuk mengambil alih wilayah konsesi PT DSA, maka akan menjadi temuan, sebab Perumdam Tirta Yapono setiap tahunnya diaudit oleh BPKP dan kantor Akuntan Publik Independen yang direkomendasikan.
Khusus untuk wilayah Kecamatan Leitimur Selatan, Saimima menegaskan, sampai saat ini belum ada intervensi dari Perumdam Tirta Yapono. (S-10)