AMBON, Siwalima.id - Ketua Pengurus Vihara Swarna Giri Tirta Budi Santoso mengaku, kecewa dengan sikap Ketua Walubi Maluku, Welhemus Jauwerissa yang membawa-bawa namanya dalam pemberitaan di media massa terkait Vihara digembok
“Sebagai pengurus Vihara, kami perlu jelaskan mengenai pernyataan Ketua Walubi yang telah tersebar. hal ini perlu dilihat secara lebih jernih dan objektif agar masyarakat tidak menerima informasi yang terpotong-potong, kami mau pertegaskan bahwa vihara memiliki jam operasional yang telah lama berlaku, yaitu dibuka pada pukul 07.00 WIT dan ditutup pada pukul 18.00 WIT. Pengaturan ini dilakukan sebagai bagian dari tata kelola pengelolaan vihara,” jelas Santoso dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Minggu (1/3).
Walaupun demikian, yang harus diketahui masyarakat dan Umat Buddha khususnya, bahwa pengurus Vihara tidak pernah melarang kegiatan ibadah pada malam hari, sepanjang terdapat pemberitahuan atau permohonan sebelumnya kepada pengurus.
“Dalam kejadian yang diberitakan tersebut, saya selaku ketua tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan kegiatan ibadah dari pihak yang bersangkutan, termasuk dari saudara Wilhelmus Jauwerissa. Tanpa adanya pemberitahuan kepada pengurus, tentu jam operasianal berjalan seperti biasanya,” ucap Santoso.
Namun kata Santoso, yang menimbulkan tanda tanya ditengah umat adalah, kegiatan doa tersebut tetap dilakukan di depan pagar Vihara, dan dari video yang beredar terlihat kehadiran aparat dari Bimas Buddha bersama beberapa stafnya.
Pertanyaan sederhana ditengah umat, jika tujuan utamanya adalah ibadah, mengapa kegiatan tersebut tidak dikoordinasikan dengan pengurus Vihara? Bukankah dengan pemberitahuan sederhana saja Vihara dapat dibuka dan umat dapat beribadah dengan tenang di dalam Vihara?
“Yang jadi pertanyaan saya adalah, mengapa kegiatan ibadah tersebut justru tetap dilakukan di luar jam operasional dan disertai kepala Bimas serta beberapa stafnya,” tanya Santoso.
Ia mengaku, dari video yang beredar, terlihat bahwa sebagian pihak yang hadir juga merupakan pengurus Vihara lain di wilayah Poka, yang juga staf Bimas Buddha. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan lain di tengah umat, jika tujuan utama adalah ibadah dan jika benar Vihara saat itu dianggap tidak dapat digunakan, mengapa umat tidak diarahkan untuk beribadah di Vihara yang mereka kelola sendiri? tentu ibadah dapat dilaksanakan dengan khidmat, tidak hujan-hujanan tanpa harus menjadi peristiwa publik.
Hal lain yang juga menjadi perhatian umat adalah, pada awal bulan Desember lalu terdapat kegiatan perjalanan wisata religi agama Budhha yang difasilitasi oleh negara dan diberikan pada DPD Walubi, yang kemudian diikuti oleh pihak Bimas Buddha bersama beberapa staf Kementerian Agama.
“Dalam konteks ini, masyarakat tentu bertanya secara wajar, apakah kehadiran pihak-pihak tersebut dalam kegiatan doa di depan pagar vihara merupakan bentuk hubungan kedekatan atau balas budi atas kegiatan tersebut,” cetus Santoso
Santoso menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh siapa pun. Namun pertanyaan-pertanyaan ini muncul secara alami ditengah umat, sebab a kehadiran aparatur pemerintah dalam peristiwa yang sedang menjadi polemik tentu memiliki implikasi persepsi di masyarakat.
“Perlu juga kami sampaikan, bahwa sebelumnya di bulan November 2025 pengurus Vihara telah menyampaikan keberatan kepada Bimas Buddha, temuan atas tindakan saudara Wilhelmus yang diketahui mengawinkan umat Buddha di Vihara Swarna Giri Tirta serta menerbitkan dokumen perkawinan menggunakan blanko atas nama Sangha Agung Indonesia tanpa izin. Kami mempunyai Surat keterangan dari majelis pusat yang menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh lembaga tersebut,” tutur Santoso.
Menurutnya, informasi ini pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Bimas Buddha, namun saat itu pihaknya justru diminta agar hal tersebut tidak dijadikan sebagai evidence.
Oleh karena itu, diharapkan polemik ini tidak hanya dilihat melalui satu narasi sederhana seperti Vihara digembok yang diberitakan, namun yang lebih penting adalah, melihat keseluruhan kronologi secara objektif, sehingga masyarakat dapat memahami persoalan ini secara utuh.
“Kami tetap menegaskan, bahwa vihara adalah rumah ibadah bagi semua umat Buddha dan pengurus tidak pernah menutup pintu bagi umat untuk beribadah. Namun sebagaimana rumah ibadah lainnya, pengelolaan Vihara tentu memerlukan koordinasi, komunikasi dan saling menghormati tata kelola yang ada.(S-06)