SIWALIMA.id > Berita
Pengukuran Tapal Batas Lahan Blok Mesela Tuntas, KJPP Segera Turun
Online | Senin, 11 Mei 2026 pukul 17:48 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) memastikan, proses pengukuran tapal batas lahan bagi pembangunan Blok Masela telah tuntas.

Selain tapal batas, Tim terpadu PSDK juga memastikan proses penghitungan volume tanaman diatas lahan yang akan dibangun Blok Masela telah selasai dilakukan.

“Pekan kemarin proses tapal batas dan perhitungan volume tanaman sudah tuntas dilakukan,” ucap Kepala Biro Pemerintahan Elias Patty kepada Siwalima.id di ruang kerjanya, Senin (11/5).

Selanjutnya, Tim terpadu PSDK akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat sekitar sekaligus sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan validasi data terhadap subjek maupun objek lahan tersebut.

Menurutnya, untuk proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tim terpadu tetap menggunakan pendekatan humanis, mengingat lahan yang nantinya digunakan sebagai lokasi Blok Masela tersebut, merupakan kawasan hutan yang sebelumnya telah mendapatkan izin Kementerian Kehutanan.

“Karena tempat yang nantinya menjadi lokasi Blok Masela itu merupakan kawasan hutan, maka kita tidak menggunakan pendekatan pengadaan tanah, namun hanya pendekatan ganti rugi atas tanam tumbuh milik masyarakat, sebab masyarakat merasa telah lama tinggal di tanah ini, maka ada semacam kebijakan pemerintah untuk menghargai mereka,” jelas Patty.

Patty menegaskan, dalam waktu yang bersamaan Tim Terpadu PSDK juga telah menetapkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitrianto, sebagai badan yang nantinya melakukan penilaian profesional (Appraisal) untuk menghitung besarnya ganti rugi atas tanam tumbuh milik masyarakat.

KJPP sambung Patty, nantinya akan melakukan data yang sudah dikantongi Tim Terpadu PSDK sebagai data pembanding dalam menentukan nilai ganti rugi kepada masyarakat.

Patty menegaskan, tim terpadu terus bekerja untuk memastikan persoalan lahan tuntas sehingga ground breaking atau peletakan batu pertama dapat segera dilakukan sesuai perencanaan Kementerian ESDM, yakni pada Juni mendatang.

“Sebenarnya jika masyarakat setempat menerima proyek dan sudah ada kesepakatan terkait nilai ganti rugi ini, maka ground breaking sudah bisa dilakukan sambil proses penyelesaian administrasi dilakukan jika ingin proyek strategis nasional ini berjalan secepat,” ucap Patty.(S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps