SIWALIMA.id > Berita
Pengendara Lawan Arus Harus Dikenakan Sanksi
Daerah | Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 14:03 WIT

AMBON, Siwalima.id - Di Kota Ambon, kebiasaan pengendara yang mengambil lajur kendaraan lain (tabrak jalur), telah menjadi perilaku yang seolah dianggap biasa dan lumrah, meski berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sejumlah jalur yang biasa digunakan pengendara untuk tabrak jalur seperti di Jalan Rijali, Belakang Soya, Jalan Ahmad Yani Batu Meja, Soya Kecil, dan Jalan Setia Budi.

Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat. Warga berbondong-bondong melampiaskan kekecewaan mereka lewat cuitan di medsos.

Menyingkapi masalah tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far kepada wartawan di Ambon kemarin mengaku, aktivitas tabrak jalur sangat membahayakan.

Jalur tersebut menurutnya merupakan jalur panjang dan padat kendaraan yang beresiko jika diterobos pengendara nakal. 

“Kita akan akan berkoordinasi dengan Dishub maupun Polisi Lalu Lintas untuk kemungkinan menempatkan petugasnya di jalur jalur yang sering terjadi aktivitas tabrak jalur dan dikenakan sanksi,” janjinya. 

Selain itu DPRD juga akan mendorong Dinas Perhubungan membuat kajian agar bisa menempatkan petugas pada di titik titik rawan tabrak jalur tersebut.

Selain penempatan petugas, ia juga menghimbau masyarakat untuk mengubah pola berkendara dengan patuh kepada aturan yang berlaku. 

Kebiasaan menabrak jalur, lanjutnya, memiliki banyak dampak negatif seperti menciptakan kemacetan, serta berpotensi besar terjadi kecelakaan. 

“Himbauan kepada masyarakat supaya kita taati bersama arus lalu-lintas yang sudah ditetapkan. Itu bukan hanya bahayakan nyawa pengendara yang lakukan tabrak jalur,  tapi bahayakan orang pengguna jalan lain,” jelasnya. 

Legislator dua periode ini, meminta adanya sanksi tegas kepada pelaku tabrak jalur sebagai bentuk efek jera. 

“Harus ada sanksi yang diberikan supaya memang ada efek jera. Sekali lagi mari kita sama sama sadar dan peduli bahwa yang namanya ketentraman dan ketertiban di kota ini, jadi tanggung jawab bersama,“ ungkapnya. (S-10)

BERITA TERKAIT