AMBON, Siwalima.id - Banyak pengendara, baik mobil maupun sepeda motor menggunakan knalpot brong menguasai jalanan di Ibukota Provinsi Maluku.
Fenomena ini, membuat masyarakat sebagai pengguna jalan merasa takut. Bahkan mereka harus menepi ketika bunyi deru knalpot brong mendekat.
Belum ada tindakan tegas dari aparat keamanan, membuat, pengguna knalpot brong bebas berkeliaran dan menakut-nakuti masyarakat apalagi malam hari.
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon seluler Senin (5/1) mengaku, akan menindaklanjuti masalah tersebut.
Dijelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi momen yang dimanfaatkan pengguna sepeda motor yang didominasi anak muda untuk mengubah knalpot dari standar ke brong sebagai wujud euforia yang berlebihan.
“Jadi untuk hal ini memang jadi atensi dan saya sudah instruksikan untuk Satlantas tindak lanjuti lewat kegiatan razia,” jelas Kombes Yoga.
Menurutnya, dalam rangkaian kegiatan patroli, Polresta Ambon selain menyasar balap liar, juga fokus terhadap penggunaan knalpot brong. Hal itu terlihat dalam diamankannya sejumlah knalpot brong sayang berhasil diamankan saat patroli.
“Jadi memang pengawasan terkait knalpot brong ini kita lakukan setiap kegiatan patroli, kalau ditemukan pasti dilakukan penyitaan yang dilanjutkan ke pemusnahan, namun untuk lebih memfokuskan ke penggunaan knalpot brong ini perlu adanya razia,” tandasnya.
Dirinya menghimbau pengguna knalpot brong untuk juga memikirkan kenyamanan pengguna lalu-lintas lain, dengan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar serta melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. (S-10)