AMBON, Siwalimanews – Hasil pengawasan Komisi IV DPRD ProÂvinsi Maluku menemukan sejumlah perÂsoalan di bidang pendidikan. Salah satuÂnya pengalihan SMA/SMK ke provinsi saÂngat tidak efektif dan merugikan para guru.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis, (5/3). MenuÂrutnya, berkaiÂtan dengan kewenangan SMK/SMA yang dulunya di kabupaten dan kota lalu dialihkan ke provinsi, setelah tiga tahun berjalan, guru-guru dan stakeholder pendidikan punya pandangan dan keluhan yang cukup memprihatinkan.
âSetelah dialihkan, dulu di Kabupaten itu pelayanannya maksimal, kesejahteÂraan guru itu diperhatikan betul akan tetapi setelah dialihkan ke provinsi semakin buruk,â ungkap Atapary kepada Siwalima Kamis (5/3).
Menurutnya, untuk mengurus adminiÂstrasi kenaikan berkala bagi para guru yang mengajar di kabupaten mengeluarkan biaya jutaan, karena harus berurusan di Ambon selaku ibukota provinsi, karena dinas teknis ada di sana.
Selain itu, ketidakadilan data base dari setiap sekolah mengenai berapa jumlah guru kemudian guru yang tidak ada di mata pelajaran itu atau mata pelajaran lain tapi guru lebih  dari pada satu juga menjadi faktor yang memperburuk dunia pendidikan ditengah upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Belum juga sarana dan prasarana lainya.
Bukan itu saja, kondisi gaji guru yang beÂgitu kecil baik honor maupun kontrak diÂperhadapkan dengan tidak adanya suatu kebijakan sistem yang dibuat untuk memÂperÂmudah para guru akan mengakibatkan konsentrasi guru terbagi antara mengajar atau mengurus administrasi.
Atapary menambahkan, pengawasan tersebut ada juga sekolah yang jumlah muridnya hanya tujuh orang yang ditemukan di Kabupaten MBD dan tidak ada guru namun tidak serius diurus oleh dinas pendidikan terkait.
Oleh karenanya Komisi IV akan membahas supaya ada kebijakan dari Dinas Pendidikan sehingga memperÂmudah guru-guru dalam hal mengurus administrasi. (Mg-4)