AMBON, Siwalimanews – Manajemen Bank Maluku-Malut memastikan, telah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kabar diterimanya hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris ini, dibenarkan Direktur Utama Bank Maluku-Malut Syahrisal Imbar kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (2/10).
Syahrisal mengaku, walaupun telah menerima hasil uji kelayakan dari OJK, namun pihaknya tidak dapat mengungkapkan kepada publik, terkait dengan hasil penilaian OJK terhadap tiga calon pejabat baru tersebut.
“Kami sudah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi dan komisaris beberapa waktu lalu, tapi soal siapa yang lulus atau tidak bukan domain kami untuk menyampaikan ke publik,” ucap Syahrisal.
Syahrisal mengungkapkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan dari OJK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) oleh pemegang saham sebagai komisaris dan direksi.
Dari empat calon pejabat baru, tiga orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni calon Komisaris Independen Ichwan, calon Komisaris Maichel Papilaya dan calon Direktur Umum Ingrid Maureen Sahusilawane.
Sementara untuk calon Direktur Pemasaran Ferdinand Alexander Hitipeuw, tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, karena tidak memasukan berkas hingga batas waktu yang ditentukan OJK.
“Hanya tiga yang kemarin ikut uji kelayakan, sedangkan pak Hitipeuw tidak ikut karena tidak masukan berkas,” jelas Syahrisal.
Pasca diterimanya hasil dari OJK, Syahrisal memastikan, penetapan tiga calon pejabat baru tersebut harus dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sedangkan terhadap posisi calon direksi pemasaran yang kosong, Syahrisal memastikan hal itu menjadi kewenangan pemegang saham yang akan diputus dalam RUPS.
“Soal kapan RUPS itu nanti ditetapkan oleh pemegang saham dan untuk calon direktur pemasaran pasti harus ditetapkan ulang di RUPS,” tutupnya
Sementara itu, sumber Siwalimanews di Bank Maluku-Malut mengungkapkan tiga calon direksi dan komisaris dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.
“Ketiganya lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan penetapan dalam RUPS LB menunggu waktu pak gubernur sebagai pemegang saham pengendali,” ujar sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.(S-20)