SIWALIMA.id > Berita
Penertiban Bnagunan Liar di Tihu, Satu Anggota Satpol PP Terluka
Online | Jumat, 8 Mei 2026 pukul 16:20 WIT

AMBON, Siwalima.id – Aksi penertiban bangunan liar yang dilakukan peresonel Satuan Polisi Pamong Praja yang diback up aparat TNI/Polri, berlangsung tegang, Kamis (7/5).

Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan semi permanen tersebut tak berizin serta mengganggu hak pejalan kaki diatas trotoar serta menghambat ketertiban dan keindahan kawasan perkotaan menyebabkan satu anggota Satpol PP terluka.

Plt Kasatpol PP Ambon, Silver Leatemia menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui tahapan pemberitahuan kepada para pemilik lapak.

Namun saat proses pembongkaran berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara warga dan petugas. Bahkan salah satu anggota Satpol PP mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

“Tadi ada sedikit insiden kecil, anggota kami kena lemparan batu. Tapi kami berusaha untuk meredam itu. Prinsipnya, kami tegas tetapi tetap humanis,” ucap Leatemia.

Meski sempat terjadi perlawanan kata Leatemia, penertiban akhirnya dapat berjalan lancar hingga selesai berkat koordinasi antara Satpol PP dan aparat keamanan lainnya.

Penertiban terhadap bangunan maupun lapak yang melanggar aturan tata ruang kota akan terus dilakukan sebagai bagian dari penataan wajah Kota Ambon.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mengubah wajah Kota Ambon agar terlihat indah di mata publik,” tegas Leatemia.(S-30)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps