SIWALIMA.id > Berita
Penerbitan SK PPPK Terkendala Masalah Administrasi
Daerah | Rabu, 5 November 2025 pukul 14:38 WIT

MASOHI, Siwalima.id - Penerbitan SK bagi tenaga Pega­wai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di lingkup Pem­kab Maluku Tengah belum dapat diterbitkan seluruhnya.

“Masih terdapat kendala administratif pada sejumlah dokumen ijazah milik peserta,” kata Kepala BKPSDM  Malteng, Sah Alim Latuconsina kepada Siwalima di Masohi, Selasa (4/11).

Ia menjelaskan sejauh ini proses persiapan penerbitan SK bagi PPPK paruh waktu tetap berjalan alias on the track.

Memang ada sekitar 80 lebih tena­ga yang datanya harus diperbaiki karena ditemukan sejumlah kesala­han teknis, seperti data ijazah dan asal universitas yang belum terbaca jelas,” jelasnya. 

Menurutnya, setelah dilakukan proses verifikasi dan perbaikan data oleh tim BKPSDM, kini hanya ter­sisa empat tenaga PPPK yang belum melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan. Kondisi ini men­jadi salah satu faktor yang mempe­ngaruhi keterlambatan penerbitan SK.

“Kami sudah berupaya melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan, bahkan dicari secara fisik. Namun hingga kini belum ber­hasil ditemukan. Upaya tetap kami lakukan agar semua dapat tersele­saikan,” terangnya.

Latuconsina menegaskan, apabila setelah seluruh upaya dilakukan dan keempat tenaga tersebut masih belum dapat ditemukan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan BKN untuk menentukan langkah penyelesaian. “Begitu seluruh proses admini­strasi rampung, kami akan melapor dan berkonsultasi dengan bupati serta pihak BKN Regional Maluku, agar pelaksanaan penyera­han SK PPPK paruh waktu nantinya dapat dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung,” tandasnya.

Ia berharap, seluruh proses per­bai­kan data yang kini sedang berjalan da­pat selesai agar penyiapan dan pener­bitan SK PPPK paruh waktu tidak lagi menemui kendala berarti. (S-17)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps