AMBON, Siwalima.id - Upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan penertiban mulai berjalan, dengan dikeluarkannya sejumlah penambang illegal dari lokasi tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Ketua Satgas penertiban kawasan Gunung Botak, Djalaludin Salampessy mengatakan, sampai hari kedua, Selasa (2/12) Satgas terus melakukan berbagai langkah sesuai dengan perencanaan.
“Sampai hari kedua kemarin berbagai langkah telah dilakukan termasuk sosialisasi monolok seperti pemasangan baliho yang berisi himbauan, agar para penambang dapat turun secara sukarela dari kawasan Gunung Botak,” ucap Salampessy kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (3/12).
Dalam tahapan penertiban, Salampessy mengaku mengikuti instruksi gubernur agar penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa kekerasan.
Mantan Penjabat Bupati Buru ini mengungkapkan, penertiban kawasan Gunung Botak mengusung strategi 3P atau penertiban, pengosongan dan penataan sesuai arahan Presiden dan perintah UU Minerba, yang bertujuan agar pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
“Ketika pemasangan baliho hari kedua memang ada penambangan yang mulai turun dari Gunung Botak, namun pada saat turun itu justru ada reaksi seperti pengrusakan baliho yang dipasang itu,” ucap Salampessy.
Satgas kata Salampessy tentu memaklumi reaksi yang dilakukan para penambang illegal sepanjang masih dalam batas-batas yang wajar. Tetapi yang pasti penertiban kawasan Gunung Botak bertujuan agar keberadaan areal tambang itu bermanfaat bukan saja dari sisi ekonomi, tapi juga ekologis untuk keberlangsungan hidup.
Terkait dengan data penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Salampessy mengaku belum memiliki data pasti berapa banyak penambang, namun diperkirakan 1.500-2.000 orang penambang.
Dia bilang, setelah upaya sosialisasi selama beberapa bulan terakhir dan puncaknya pada operasi satgas, terpantau data jumlah penambang di Gunung Botak mulai berkurang.
“Data pasti kita tidak punya tapi kelihatannya banyak yang sudah turun dan pada saat pemasangan baliho, sosialisasi kita melihat sendiri para penambang ilegal ini turun sambil membawa peralatan tambang,” bebernya.
Salampessy menegaskan pihaknya tidak lengah dengan kondisi ini, sebaliknya satgas akan terus bekerja selama 14 hari kedepan, guna memastikan tidak ada lagi penambang ilegal sehingga dapat dimanfaatkan secara bertangung jawab termasuk oleh 10 koperasi pemegang IPR.
“Arahan pak gubernur jelas bahwa jika akan operasi penertiban selama 14 hari kedepan,” tandas Salampessy.
Pendekatan Humanis
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah instruksi satgas penertiban tambang emas ilegal Gunung Botak agar menggunakan pendekatan secara humanis.
Instruksi orang nomor satu di Maluku ini dibenarkan Wakil Gubernur Maluku Abdullah saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (2/12).
Wagub mengungkapkan, sejak hari ini tim penertiban telah memulai upaya penertiban kawasan gunung botak yang diawali dengan proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar maupun penambang ilegal agar turun dan meninggalkan kawasan gunung botak.
Operasi yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Djalaludin Salampessy tersebut, kata Wagub akan menyasar seluruh areal gunung botak bukan saja dilokasi Izin Pertambangan Rakyat yang dikantongi 10 koperasi.
Menurutnya baik Kapolda, Pangdam maupun Kajati telah memberikan arahan kepada masing-masing personel yang dikerahkan, untuk membersihkan gunung botak dari praktek penambangan emas ilegal itu.
“Pak gubernur sudah instruksikan agar instrument yang digunakan dalam penertiban gunung botak itu adalah instrument hukum tetapi tetap menggunakan pendekatan humanis dengan masyarakat,” ucap Wagub.
Dalam operasi penertiban, Wagub menegaskan satgas harus mampu memisahkan mana orang Buru yang melakukan penambangan dan mana orang luar, sebab jika areal gunung botak itu hanya dikelola oleh orang buruh sendiri, mungkin tidak menjadi masalah.
Namun faktanya hari ini kekayaan rakyat Maluku di Gunung Botak tersebut dibawa keluar oleh orang-orang yang bukan berasal dari Buru, sehingga ini menjadi perhatian serius baik Kapolda, Pangdam maupun Kajati Maluku.
“Di lapangan ini kan masih ada kelompok-kelompok tertentu yang menolak penertiban dengan alasan menjelang nataru. Ya gak bisa gitu juga, apa hubungannya nataru lalu kita tunda kan tidak seperti itu. Itu kan cuma mau mengelur waktu. Pemerintah mengambil langkah tegas,” tegas Wagub.
Wagub memastikan Gubernur sudah memerintahkan dalam kurung waktu 14 hari penertiban kawasan Gunung Botak sudah harus selesai, sehingga perlu dikonsolidasikan seluruh kekuatan forkopimda untuk memastikan langkah tegas ini berhasil di lapangan.
“Kita sudah memperhitungkan semua akses di lapangan makanya ada Kapolda, pangdam dan Kajati yang sudah siap dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tandas Wagub. (S-20)