AMBON, Siwalimanews – Dipastikan tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah anjlok, setelah Kementerian Keuangan memotong ratusan miliar pada transfer ke daerah.
Tak tanggung-tanggung pada tahun 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemotongan terhadap transfer ke daerah Pemrov Maluku sebesar Rp373 miliar.
Jika ditahun 2025 transfer ke daerah yang diterima Provinsi Maluku sebesar Rp2.159 triilun maka untuk tahun 2026 mendatang TKD Maluku hanya sekitar Rp1.789 triliun, turun sebesar 18 persen atau sebesar Rp370 miliar rupiah.
Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang membenarkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah menangkap TKD Maluku yang cukup besar di tahun 2026.
“Kalau kita pelajari memang terjadi pengurang TKD yang signifikan kalau dana TKD di APBN 2025 itu mencapai Rp848,52 triliun sedangkan dana TKD tahun 2026 Rp693 triliun atau pengurangan 18 persen dan ini berlaku ke daerah,” ungkap Kasrul kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (10/10).
Menurutnya kebijakan pemotongan TKD yang dilakukan Kementerian Keuangan tentu menimbulkan reaksi dari kepala daerah khususnya gubernur dan wakil gubernur se Indonesia.
Pasalnya jika TKD dipotong ratusan miliar seperti ini tentu akan berdampak pada program-program pembangunan yang seharusnya dijalankan pada tahun 2026 mendatang.
“Pemotongan inilah yang kemarin membuat para gubernur yang tergabung di dalam asosiasi pemerintah provinsi Indonesia APPSI memproses ke Menteri Keuangan,” ucap Kasrul.
Fatalnya lagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih belum memberikan keputusan apa-apa terkait keluhan para kepala daerah sebaliknya Pemda hanya dianjurkan agar melakukan efisiensi artinya belanja pemda 2026 difokuskan pada kebutuhan rakyat dan kebutuhan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Kasrul memastikan jika tidak ada perubahan terhadap alokasi TKD dan masih sama seperti yang dianggarkan dalam APBN maka dipastikan banyak program pembangunan yang tidak dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah daerah tentu tunggu mungkin aspirasi gubernur se Indonesia ini didengar presiden dan ada perubahan pada TKD,” harap Kasrul. (S-20)