AMBON, Siwalima.id - Pemerintah pusat dipastikan akan melanjutkan penanganan ratusan rumah warga Kariu di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi korban konflik di tahun 2024 lalu.
Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Yahya Kotta kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (13/4).
Menurut Yahya, penanganan rumah warga korban konflik Kariu, merupakan salah satu prioritas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk dituntaskan.
Pasalnya sudah terlalu lama masyarakat korban konflik masih bertahan di tenda-tenda pengungsian, sambil menunggu rumah permanen yang belum selesai dibangun. “Sisa 207 unit rumah warga Kariu ini menjadi prioritas pak gubernur untuk diselesaikan tahun ini, sebab pemulihan hunian bagi warga Kariu menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” tandas Yahya.
Ia mengaku, penanganan rumah korban konflik di Kariu awalnya direncanakan sebanyak 257 unit, namun ditahun 2024 yang ditangani hanya sebanyak 50 unit dan sisanya 207 masih terkatung-katung hingga saat ini.
Bahkan pemprov telah menyurati Kementerian Perumahan Rakyat untuk mempertanyakan komitmen mereka untuk menyelesaikan penanganan rumah warga Desa Kariu yang belum diselesaikan. Setelah melalui koordinasi yang panjang, akhirnya dipastikan penanganan 207 rumah warga Kariu akan tetap dilakukan Kementerian Perumahan Rakyat melalui Balai Perumahan, namun harus didahului dengan pemenuhan syarat administrasi oleh Pemkab Maluku Tengah.
“Syarat administrasi memang sudah di upload oleh Pemkab Maluku Tengah, namun ternyata membutuhkan surat dukungan Pemprov Maluku, makannya pak gubernur sudah tanda tangani surat dan sementara diupload oleh Pemkab Malteng,” beber Yahya.
Terkait skema penanganan, Yahya menjelaskan, penanganan 207 rumah warga Kariu akan menggunakan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Maluku tahun 2026.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal proses pengusulan oleh Pemda Maluku Tengah guna memastikan penanganan 207 rumah dapat dilakukan tahun ini sehingga masyarakat tidak terlalu lama menempati tenda-tenda pengungsian.
“Tahun 2026 ini kan Provinsi Maluku mendapatkan jatah 2.998 rumah program BSPS, maka 207 rumah warga Kariu akan diambil dari kuota tersebut,” tandas Yahya.
Gubernur Surati Pempus
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dipastikan telah menyurati pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR guna meminta kepastian terkait kelanjutan penanganan rumah warga, Desa Kariu, Kabupaten Maluku Tengah.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku Lita Solisa menjelaskan, pemerintah provinsi tentu memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan penanganan rumah warga Kariu yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu. Namun komitmen itu, tidak serta-merta dapat direalisasikan sebab jika dilakukan, ditakutkan akan menjadi temuan BPK, karena penanganan rumah warga Kariu itu sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Pak gubernur sudah menyurati Kementerian PUPR guna meminta kepastian apakah sisa 207 rumah warga Kariu itu akan ditangani lagi atau tidak. Ini penting bagi pak gubernur untuk menentukan sikap Pemprov Maluku,” jelas Solisa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (10/3).
Menurut Solisa, sampai dengan saat ini Kementerian PU belum juga merespon surat gubernur tersebut, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kementerian maupun balai perumahan.
Pemprov bukan menutup mata dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat Kariu selama bertahun-tahun, namun untuk penanganannya harus dilakukan secara hati-hati, agar tidak menjadi temuan dikemudian hari.
Namun yang pasti, jika Kementerian PUPR menyatakan tidak lagi melakukan penanganan terhadap 207 rumah warga Kariu yang tersisa, maka pemerintah provinsi atas perintah gubernur akan melakukan penanganan, sehingga tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.
Solisa memastikan, penanganan rumah korban konflik di Kariu nantinya jika tidak lagi ditangani kementerian, maka akan menjadi bagian dari program prioritas Gubernur untuk memperbaiki 1.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.(S-20)