SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Maluku Dorong Pembentukan PLB
Daerah | Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 22:22 WIT

AMBON, Siwalimanews – Guna mendukung kegiatan industri, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong pembentukanbea cukai, bakal dirikan PLB di maluku (PLB) bersama Kanwil Bea Cukai Maluku.

Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang menjelaskan, PLB merupakan bentuk tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean.

Pembentukan PLB di Maluku kata Kasrul, juga bertujuan fasilitas pergudangan multifungsi yang dirancang untuk menimbun barang impor dan lokal, dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan fleksibilitas operasional.

“Pemprov Maluku dengan Bea Cukai  sudah punya kesepakatan untuk membentuk Pusat Logistik Berikat agar  semua barang yang masuk dapat dikontrol,” ujar Kasrul kepada Siwalima di kantor Gubernur, Kamis (7/8).

PLB lanjut Kasrul merupakan pergudangan multifungsi yang dirancang untuk menimbun barang impor dan lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabea­nan, dan fleksibilitas operasional.

Keberadaan PLB nantinya akan mengurangi biaya logistik, meningkatkan efisiensi distribusi dan mendukung pertumbuhan industri di Maluku secara khusus.

“PLB itu akan membantu mengurangi biaya logistik, mempercepat proses distribusi, dan meningkatkan efisiensi rantai pasokan di dunia industri,” jelas Kasrul.

Dijelaskan kegiatan sederhana yang dapat dilakukan di PLB dapat berupa, pengemasan atau pengemasan kembali, penyortiran, standardisasi, penyetelan, konsolidasi barang tujuan ekspor, pemberian label berbahasa Indonesia pelekatan puta cukai, dan beberapa manfaat lainnya.

Gubernur tambah Kasrul berharap dengan kesepakatan pembentukan PLB nantinya dapat mendukung kegiatan ekspor, impor dan transhipment, sehingga berdampak pada perekonomian daerah Maluku dari sektor industri.(S-20)

BERITA TERKAIT