SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Bakal Evaluasi Pengelolaan Pasar Mardika
Online | Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 01:36 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengembangan Pasar Mardika.

Langkah evaluasi ini dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus pengrebekan narkoba yang terjadi sehari menjelang kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (13/10) lalu.

Juru bicara Pemrov Maluku Kasrul Selang mengaku prihatin, dengan peristiwa penggrebekan oleh aparat keamanan di Pasar Mardika yang ditengarai ada semacam pesta narkoba.

Apalagi, diduga pesta narkoba di salah satu ruangan dalam pasar tersebut melibatkan oknum-oknum yang terlibat langsung dalam mengelola pasar, karena adanya bukti tanda pengenal yang ketinggalan saat penggrebekan.

“Terhadap kejadian ini Pemerintah Provinsi Maluku tentu sangat prihatin bahwa fasilitas pemerintah dipakai untuk hal-hal tidak baik yang melanggar hukum. Peristiwa ini mestinya tidak boleh terjadi apalagi di fasilitas pemda,” kecam Kasrul kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/10).

Gubernur kata Kasrul, telah minta laporan tertulis dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yahya Kotta sebagai pengelola Pasar Mardika, terkait pengerebekan tersebut.

Jika laporan tertulis telah diterima, maka gubernur akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola di Pasar Mardika sebagai bentuk tindakan tegas dari pimpinan daerah.

“Evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan setelah gubernur menerima laporan tertulis dari Kadisperindag. Karena ini sudah masuk dalam ranah kepolisian jadi kita tunggu hasil investigasi sebagai dasar untuk tindakan tegas, sebab kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Kasrul.

Kasrul menegaskan, kasus di Pasar Mardika menjadi pembelajaran bagi OPD-OPD lain, agar seluruh fasilitas daerah harus diawasi secara ketat, termasuk pada malam hari, sehingga kejadian-kejadian yang memalukan tidak terjadi lagi.

“Pimpinan OPD sebagai pengguna aset itu harus bertanggung jawab dari sisi pemanfaatan, jangan sampai di salah gunakan seperti di Pasar Mardika,” tegasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT