SIWALIMA.id > Berita
Pemkot Pastikan Hak ASN Tetap Diberikan Saat WFH
Online | Kamis, 2 April 2026 pukul 15:27 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memastikan, kebijakan Work From Home tidak akan mempengaruhi gaji atau hak dari ASN, termasuk PPPK.

Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, menegaskan, meskipun pegawai bekerja dari rumah, hak keuangan mereka tetap dibayarkan secara penuh.

“Kalau pemkot sudah memberlakukan WFH, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu, gaji mereka tetap jalan. Tidak ada pemotongan,” ucap Silanno kepada Siwalima.id, di Balai Kota, Kamis (2/4).

Menurut Silanno, penerapan WFH justru memberikan dampak efisiensi bagi pegawai, terutama dalam pengeluaran transportasi harian.

“Dengan WFH, biaya transportasi seperti bensin bisa berkurang. Ini terutama bagi pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas,” ucap Silanno.

Kebijakan WFH yang didorong pemerintah pusat kata Silanno, bertujuan untuk menekan penggunaan BBM secara nasional, khususnya di kalangan aparatur pemerintah.

Namun demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif. Ada efek lanjutan yang perlu menjadi perhatian, terutama bagi pelaku transportasi informal.

“Kalau dilihat dari sisi lain, tentu ada dampak bagi sopir angkot, tukang ojek, maupun pengemudi becak. Pendapatan mereka bisa menurun, jika banyak pegawai bekerja dari rumah,” cetus Silanno.

Untuk itu, ia mengingatkan agar kebijakan WFH dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap sektor ekonomi masyarakat kecil.

Pemerintah Kota Ambon sendiri, akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar tetap berjalan seimbang, baik bagi pegawai maupun masyarakat secara umum.(Mg-1)

 

BERITA TERKAIT