AMBON, Siwalima.id - Dinas Perhubungan memaksimalkan pendapatan ke kas daerah lewat proses tilang kendaraan khusus angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan, tindak pelanggaran dalam penggunaan blangko tilang baik milik Pemkot Ambon maupun dari Kementerian Perhubungan.
“Ini perbedaan pada mekanisme penindakan dan tujuan penerimaan. Bukan dua jenis tilang, tetapi ada yang masuk ke kas negara dan ada yang menjadi pendapatan daerah,” jelasnya kepada Siwalima saat di konfirmasi, di Balai Kota, Rabu (1/4).
Ia menerangkan, penggunaan blanko tilang dari Kementerian Perhubungan berkaitan dengan mekanisme penegakan hukum yang melibatkan proses peradilan (tipiring), termasuk pengadilan, kejaksaan, dan Penyidik PNS. Hasil penindakan tersebut akan disetor ke kas negara melalui skema APBN.
Sementara itu, Dishub Kota Ambon lebih fokus pada penindakan pelanggaran administrasi yang menjadi kewenangan daerah, seperti uji KIR, izin trayek, dan retribusi terminal.
“Pelanggaran pada aspek ini ditindak berdasarkan peraturan daerah, sehingga hasilnya menjadi PAD,” terangnya.
Pihaknya juga mengejar kelengkapan administrasi bagi kendaraan khususnya angkot.
Ia juga mengaku penggunaan blanko dari kementerian kurang efisien karena harus melalui proses persidangan yang memakan waktu serta melibatkan banyak pihak.
“Kalau pakai blangko kementerian, harus tunggu sidang di pengadilan, lalu pengambilan barang bukti di kejaksaan. Ini sering membuat masyarakat tidak sabar,” katanya.
Selain itu, biaya operasional penindakan melalui mekanisme pusat juga dinilai lebih besar karena melibatkan institusi seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Dalam praktik penindakan, petugas menerapkan tahapan mulai dari teguran hingga penahanan kendaraan sementara bagi pelanggaran berulang atau berat.
“Barang bukti seperti STNK akan diamankan di kantor hingga kewajiban pemilik kendaraan diselesaikan,” terangnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut serta tetap mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan transportasi.(Mg-1)