AMBON, Siwalima.id - Tiga OPD di lingkup Pemerintahan Kota Ambon, sepakat mengakomodir penyusunan rancangan peraturan daerah, yang akan diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon Tahun 2026 mendatang.
Kiganya masing masing, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman terkait ranperda rumah susun dan kos-kosan, Dinas Tenaga Kerja terkait penyelenggaraan tenaga kerja lokal dan Dinas Pariwisata terkait perkembangan ekonomi kreatif.
"Rapat ini adalah proses pengusulan program Bapemperda. Program ini merupakan rancangan beberapa Perda yang harus diusulkan di tahun 2026, Kenapa harus dilakukan? Karena sebelum membahas APBD 2026 harus kita ketahui ranperda yang diusulkan sehingga bisa dianggarkan dalam APBD nanti," jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (28/10).
Menurutnya, dari 10 ranperda yang harus diusulkan di tahun 2026, ada tiga yang telah diambil alih oleh Pemkot selalu pihak eksekutif. Sementara sisanya yang belum terakomodir akan menjadi ranperda inisiatif DPRD Kota Ambon selalu pihak legislatif.
"Setelah OPD mengakomodir, selanjutnya menjadi tanggungjawab Bapemperda untuk sampaikan ke badan anggaran supaya dialokasikan sebagai ranperda yang diusulkan eksekutif, sisanya menjadi tanggung jawab DPRD untuk dijadikan ranperda inisiatif yang pembiayaannya dari sekretariat dewan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon Christian Tukloy, mengungkapkan alasan Ekonomi Kreatif menjadi salah satu ranperda yang akan diusulkan Dinas Pariwisata Kota Ambon.
Menurutnya, ranperda ini sebagai bentuk perlindungan terhadap perkembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah.
"Ini amanat Undang Undang Nomor 24 tahun 2019, untuk kita Dinas Pariwisata menyusun sebuah regulasi terkait dengan ekonomi kreatif. Kebetulan DPRD lewat Bapemperda merespon dan mengundang kita agar nanti raperda itu masuk dalam usulan Dinas Pariwisata," ujar Tukloy.
Pasca mendapat angin segar lewat terakomodirnya ranperda tersebut, Tukloy mengatakan selanjutnya pihaknya akan mengagendakan penyusunan dan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif.
"Harapan kami, semoga dengan penyusunan perda ini kita lebih cair lagi berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan bantuan dari Kementerian Ekonomi Kreatif," harapnya. (S-10)