AMBON, Siwalimanews – Sopir angkutan kota (Angkot) yang nakal dalam artian tidak mau mengantarkan penumpang hingga ke tujuan, akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kota Ambon.
Hal itu ditegaskan Pj Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menanggapi aduan masyarakat dalam kegiatan Walikota dan wakil walikota jumpa rakyat (WAJAR) yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (12/9).
Pasalnya, dalam kegiatan Wajar yang dipimpin Kadis Kominfo Ronald Lekransy itu, ada masyarakat yang mengeluhkan sopir angkot Latuhalat yang sudah sering menurunkan penumpang tidak sampai di tujuan. Padahal penumpang itu merupakan anak-anak yang masih sekolah, sehingga hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua yang anak-anaknya diturunkan oleh sopir angkot ditengah perjalanan.
“Kami khawatir anak-anak kami yang masih kecil ini pulang pas naik angkot tapi mereka diturunkan ditengah perjalanan. Jadi kami minta pemerintah kota melihat hal ini dan memberikan peringatan bagi para sopir angkot itu, sehingga bisa mengantarkan penumpang sampai di tempat tujuan, ” pinta Sandra, warga Latuhalat dalam kegiatan itu.
Sekretaris Kota Ambon mengungkapkan, keluhan seperti ini memang sudah sering disampaikan oleh masyarakat. Bukan hanya untuk angkot trayek Latuhalat, tetapi ada beberapa trayek lain yang sering melakukan hal serupa.
Untuk itu, sekot secara tegas menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menyiapkan nomor yang dapat dihubungi oleh masyarakat, terkait keluhan para sopir angkot yang menurunkan penumpang ditingah jalan. Kemudian melakukan penindakan terhadap para sopir angkot nakal tersebut.
“Kalau ada sopir angkot yang kedapatan sengaja menurunkan penumpang tidak sampai tujuan, maka Dinas Perhubungan segera tindak sopir angkot itu, ” tegas sekot.
Tidak tanggung-tanggung, sekot bahkan secara tegas memberi arahan untuk mengkandangkan angkot yang sering menurunkan penumpangnya ditengah perjalanan. Sebab kejadian seperti itu sudah sering dilakukan oleh para sopirr angkot jurusan Latuhalat, Hative Besar, Laha dan Tawiri.
“Yang paling banyak keluhan dari masyarakat itu kan sopir angkot trayek Laha, Hative Besar, Tawiri karena sering menurunkan penumpang mereka di Wayame. Ini tidak boleh terjadi lagi kalau kedapatan, saya minta masyarakat untuk laporkan plat nomor angkot itu lalu akan kita tindak, ” tandas sekot.
Dishub, kata sekot, harus mengumumkan nomor telepon khusus untuk aduan masyarakat terkait supir angkot nakal, sehingga jika kedapatan ada laporan, maka Dishub akan memberikan surat peringatan pertama.
Jika masih dilanggar lagi, maka angkot yang bersangkutan akan dikandangkan selama satu minggu.
“Kalau kedapatan melakukan pelanggaran berulang kali, maka tahan angkotnya. Bawa saja ke kediaman saya selama satu minggu tidak bisa beroperasi sehingga memberikan efek jera bagi mereka para sopir angkot yang nakal itu, ” tegas sekot.(S-29)