PIRU, Siwalimanews – Seleksi Paskibra tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat diduga sarat kepentingan bahkan ada unsur nepotisme.
Dari 32 orang yang lolos ternyata ada sekian nama merupakan titipan dari bupati, anggota polisi, anggota DPRD dan orang tertentu,â ujar Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia Darto Albana kepada Siwalima di Kota Piru, Kamis (24/4).
Selain titipan, ada calon Paskibra yang dinyatakan lolos juga tidak memenuhi persyaratan fisik.
Ada yang kakinya dan tangan bermasalah, serta ada memiliki riwayat asma,â ungkapnya.
Menurutnya, proses seleksi juga dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui publik.
âKejadian ini menimbulkan kecurigaan masyarakat adanya permainan kotor dan manipulasi data dalam proses seleksi Paskibra,â ungkapnya.
Untuk itu ia berharap pihak berwenang dapat menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pemilihan peserta Paskibra.
Atas persoalan ini ia meminta, kepada Bupati Asri Arman untuk melihat persoalan ini.
âSebab seleksi Paskibra dinilai cacat dengan adanya titipan tersebut dan bahkan membawa-nama bupati,â kesalnya.
Selain itu juga, ia meminta DPRD dalam hal ini Komisi I, untuk segerah memanggil panitia atau pihak-pihak terkait terlebih khusunya Kesbangpol untuk meminta keterangan terkait hasil seleksi tersebut.
âPersoalan titip-titipan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak citra daerah dan nama bupati,â katanya.
Pasang Badan
Ditempat terpisah Kepala Kesbangol A. Tubaka yang konfirmasi Siwalima di ruang kerjanya membantah semua tudingan kepada pemerintah.
Ia menyebut seleksi calon Paskibra sudah melalui mekanisme dan tahapan.
âMereka yang dipanggil sesuai dengan nilai tertinggi dan 4 orang yang gugur disiapkan untuk cadangan,â ungkapnya.
Saat disinggung menyangkut ada siswa yang mengalami riwayat asma dan fisiknya kurang normal, ia tidak tahu.
âKalau sampai di sisi teknis saya tidak tahu. Sebab seleksi ini dikawal ketat TNI, Polri dan juga kesehatan,â jelasnya.
Sedangkan untuk titipan nama dari bupati dan pihak lain ia menyangkal dan mengaku itu tidak betul. âApabila posisi bapak seperti beta (saya) sebagai bawahan bupati misalnya. Kalau ada titipan bupati lalu ale pung beban bagaimana, yang penting mereka ikut persyaratan tahapan seleksi,â tandasnya. (S-18)