DOBO, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengingatkan kepada para pedagang terkait dengan kewajiban yang harus diberikan ke Negara berupa retribusi Pelayanan Kebersihan.
Pemerintah telah menyediakan tempat berjualan bagi pedagang dan kini giliran pedagang yang harus memberikan kewajibannya membayar retribusi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Aru, Apres Mukujey menyebut sosialisasi retribusi pelayanan kebersihan di lantai II Pasar Jargaria, Kota Dobo menjadi pengingat kepada para pedagang.
“Kebersihan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, nyaman dan indah, sehingga pasar sebagai tempat aktivitas jual beli setiap hari tentu menghasilkan volume sampah yang cukup besar,” jelasnya.
Olehnya, pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi di pasar dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Dinas katanya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kebersihan, mulai dari penyapuan, pengumpulan, hingga pengangkutan sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kota Dobo.
“Keberhasilan upaya ini tidak dapat tercapai tanpa dukungan dari masyarakat, khususnya para wajib retribusi yang setiap harinya memanfaatkan layanan kebersihan di pasar,” jelasnya.
Dikatakan, pembayaran retribusi pelayanan kebersihan bukan hanya bentuk kewajiban administratif, tetapi merupakan kontribusi nyata dari masyarakat dalam mendukung kelancaran pengelolaan sampah di daerah.
“Dana retribusi yang terkumpul digunakan untuk membiayai operasional pengangkutan sampah, perawatan armada kebersihan, pengadaan alat kebersihan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sehingga dengan tertib dalam membayar retribusi pemerintah dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah dan memastikan setiap kawasan, terutama pasar, tetap terjaga kebersihannya.
Selain itu, ketertiban dan kepedulian masyarakat dalam hal ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian program Adipura.
“Yang menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak semua pedagang dan pengguna layanan kebersihan di kawasan pasar, untuk menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
“Jangan hanya bergantung pada petugas kebersihan. Mulailah dari hal sederhana, membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik, serta menjaga area dagangan agar tetap bersih dan nyaman bagi pembeli,” pintanya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aru, Cak Karatem mengaku berharap kedepannya dinas akan melaksanakan sosialisasi ke RT-RW supaya penanganan sampai di Kota Dobo dapat berjalan dengan baik dan maksimal. (S-11)