DOBO, Siwalima.id - Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru masih menunggu instruksi bupati untuk perbaiki 26 unit rumah yang rusak pasca bentrok.
Bentrok yang terjadi antara warga Desa Apara dan Desa Longgar beberapa waktu lalu membuat puluhan rumah di hangus terbakar. Selain rumah puskesmas pun jadi sasaran.
Namun anggaran yang diusulkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman hanya untuk 26 unit rumah sedangkan puskesmas dibiarkan rusak.
“25 unit rumah rusak berat atau bangun baru menelan anggaran Rp2 miliar lebih ditambah satu unit rumah rusak ringan 18 juta,” jelas Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru, Muklis Hamu kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/1).
Ia menyebut, dinas telah mengusulkan anggaran ke pemerintah dan tinggal menunggu instruksi dari bupati untuk dilakukan pembangunan.
Dirincikan 26 unit rumah yang rusak akibat bentrok 25 unit (9 rusak berat dan 16 rusak sedang) ada di Desa Longgar dan 1 rumah rusak ringan di Desa Apara.
Sedangkan Puskesmas Longgar-Apara yang rusak sedang berada di antara dua desa yang bertikai tersebut. “Jumlah anggaran yang kita sampaikan ini berdasarkan RAB yang kita usulkan ke keuangan atas arahan pa bupati,” jelasnya.
Terkait siapa yang akan kerja, ia mengatakan masih menunggu putusan bupati.
Tunggu arahan bupati, entah dari Polres yang kerja atau TNI dan itu harus di lakukan pendataan MoU, ungkapnya.
Sementara itu, beberapa hari lalu pihak polres sudah mengirimkan kurang lebih 100 sak semen ke Longgar-Apara,” ungkapnya.
Puskesmas Dirusak OTK
Sebelumnya diberitakan, bentrok antara warga Desa Apara dan Desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru berujung pada dirusaknya puskesmas.
Puskesmas yang terletak di Desa Longgar-Apara dilempari oleh orang tak dikenal dan sudah terjadi untuk kedua kalinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, Sakti. Z Sitorus ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya menyayangkan pengrusakan Puskesmas Perawatan Longgar-Apara oleh orang yang tidak dikenal.
“Ini kali yang kedua pasca konflik yang terjadi di dua desa bertetangga tanggal 1 Januari kemarin dan pertama itu dua tahun lalu,” jelasnya.
Ia menjelaskan fasilitas kesehatan tersebut adalah tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan malah menjadi sasaran pengrusakan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Polres Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti. “Kami akan buat laporan polisi terkait dengan pengrusakan tersebut, sehingga para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan akibat pengrusakan tersebut, seluruh proses pelayanan kesehatan dilakukan di bangunan puskesmas lama.
Dari hasil konfirmasi dengan petugas disana maupun foto yang didapat memang kerusakan cukup parah. “Pintu apotek dibobol, apotik hancur berantakan, obat-obatan rusak, ruang registrasi dibongkar dan kaca 80 persen dilempar batu. Kerusakan ini sangat berdampak terhadap tingkat pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” kesalnya.
Olehnya, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas kesehatan, serta mendukung proses hukum bagi para pelaku pengrusakan.(S-11)