SIWALIMA.id > Berita
Pembahasan Pasar Mardika Ditunda
Daerah | Kamis, 16 Maret 2023 pukul 22:34 WIT

AMBON, Siwalimanews – Rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD Maluku bersama pihak terkait guna membahas permasalahan di Pasar Mardika, Selasa (14/3) akhirnya ditundak walaupun selama delapan jam proses rapat tersebut berlang­sung.

Rapat tersebut akhirnya ditunda hingga pekan depan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Rabu (15/3) menjelaskan penundaan pembahasan persoalan pasar mardika hari dilakukan karena menyangkut kewenangan pe­ngambilan keputusan.

Walaupun, DPRD Maluku telah mendengar saran pandangan dari setiap instansi baik Pemerintah Kota Ambon, Biro Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pihak terkait di pasar mardika namun harus meng­hadirkan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan guna me­mutuskan kewenangan pengelolaan kawasan mardika.

“Kawasan mardika itu terkait dengan terminal dan pasar dan pasar, dimana ada aset milik Pemprov yang dikelola oleh Pemkot misalnya tipe terminalnya itu provinsi pengelolanya diserahkan kepada pemerintah kota, tapi Pemprov telah melakukan MOU dengan pihak ketiga maka semuanya harus kita bicarakan sebata baik, karenanya kita akan bicarakan lebih lanjut dengan Sekda dan kepala BPKAD,” ungkap Watubun.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku tidak menghendaki adanya persoalan baru dipasar mardika karenanya perlu dibicarakan secara matang terkait dengan batas-batas kewenangan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku agar publik dapat mengetahui duduk persoalan.

Watubun menegaskan pihaknya tidak ingin ada pihak yang dirugikan baik perorangan maupun yang terwadahi didalam organisasi atau asosiasi, sebab semuanya adalah masyarakat Maluku yang harus dilindungi hak-haknya secara utuh.

“Kita ingin semua penataan kawasan pasar mardika dilakukan secara bertanggung jawab karena yang kita harapkan adalah para pedagang itu mereka gembira karena memperoleh hak-kak dan kewajiban yang sama di dalam hukum dan pemerintahan terkait dengan kebija­kan pemerintah baik provinsi mau­pun kota ambon,” tegas Watubun.

Olehnya, rapat dengar pendapat ditunda selama satu pekan kedepan sambil menunggu Komisi III selesai melakukan pengawasan di Kabupaten Maluku Barat Daya dan setelah DPRD akan mengundang Sekda Maluku untuk diambil keputusan terkait dengan persoalan kewenangan pengelolan Pasar Mardika.

Politisi PDIP Maluku ini pun berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan siapapun, sehingga Pemkot Ambon tidak melaksanakan kewenangan dengan setengah hati karena adanya tekanan.

“Jadi tidak boleh ada yang saling menyandera, jadi kita berharap, adalah semua dengan kegembiraan melaksanakan tanggung jawab pengelolaan itu dengan baik dan benar,” pintanya. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps