AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon agar pembagian kupon pasar murah harus tepat sasaran.
Kupon subsidi dari pemerintah akan digunakan masyarakat membeli barang kebutuhan yang jual saat digelarnya pasar murah jelang Idul Fitri.
“Dinas diminta tidak mengelola pembagian kupon bersubsidi. Kupon harus diserahkan ke pihak kecamatan dan kelurahan untuk membagikan,” pinta Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Bodewin Mailuhu kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan pasar murah yang digelar pemerintah kota ambon di empat titik dengan kupon subsidi sebanyak 21.000 unit.
“Satu paket sembako yang disediakan pemerintah dijual dengan harga 55.000 dimana paket sudah disubsidi pemerintah sebesar 70.000 dari harga paket sebenarnya 125.000,” urainya.
Olehnya itu kupon pasar murah tidak lagi dibagikan oleh Dinas Perindag, tetapi diserahkan ke pihak kelurahan.
“Mereka lebih tahu posisi masyarakat yang mampu dan kurang mampu yang mana saja sehingga lebih tepat di kelola mereka,” tegasnya.
Dirinya berharap adanya pasar murah dan pembagian kupon sembako bersubsidi itu dapat memberikan manfaat untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.(S-10)