SIWALIMA.id > Berita
Pedagang Kuliner akan Dipindahkan, Far Far Melawan
Daerah | Selasa, 2 Juni 2026 pukul 14:42 WIT

AMBON, Siwalima.id - Rencana besar pemerintah kota ambon mengatasi kemacetan dan menata kota menjadi indah mendapat perlawanan dari DPRD.

Setelah melakukan penataan di lokasi eks Pasar Apung, Pemkot Ambon berencana menempatkan para pedagang kuliner disana dan mengembalikan jalan Sam Ratulangi sesuai fungsinya.

Rencana besar ini ternyata men­dapat perlawanan sengit dari Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far.

Ia beralasan pemindahan peda­gang kuliner yang menggunakan badan jalan (sekitaran ambon plaza) di belum bisa dilakukan.

“Komisi III pastinya tidak me­nyetujui kalau ada rencana peng­alihan fungsi Pasar Apung apabila dilakukan tanpa kajian yang kom­prehensif,” tegas Far-Far kepada wartawan di kantor dewan, Jumat (29/6).

Pasar Apung lanjutnya sejak awal direncanakan untuk fungsi tertentu, termasuk sebagai kawasan penun­jang parkir.

Karena itu, setiap rencana peng­alihan fungsi harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Jadi harus dipertimbangkan dan dikaji terlebih dahulu dari berbagai aspek pemanfaatannya,” katanya.

Menurutnya, rencana relokasi pedagang kuliner malam tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Peme­rintah harus memastikan lokasi baru benar-benar representatif dan mampu menunjang aktivitas eko­nomi para pedagang.

Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak melalui perencanaan matang berpotensi merugikan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas kuliner malam di kawasan belakang Amplaz.

“Jangan sampai nantinya kebija­kan ini justru merugikan pedagang. Lokasi yang disiapkan harus benar-benar representatif, difasilitasi dengan baik dan memberikan man­faat bagi mereka,” ujarnya.

Aspek lingkungan yang perlu menjadi perhatian serius. Menurut­nya, aktivitas jual beli pada malam hari berpotensi menghasilkan sam­pah dalam jumlah besar, sementara lokasi Pasar Apung berada di atas kawasan perairan.

Disebutkan, kalau ada aktivitas kuliner malam di sana, tentu akan ada sampah yang dihasilkan. Loka­sinya berada di atas laut. Tanpa pengawasan yang ketat, sampah akan dibuang ke laut

Karena itu, “jika langsung dialih­kan tanpa kajian, kami pasti me­nolak,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai Pasar Apung saat ini seharusnya lebih difokuskan pada fungsi awal yang telah diren­canakan, termasuk sebagai titik parkir digital untuk mendukung penataan kawasan Pasar Mardika.

Ia juga mengkhawatirkan dampak relokasi terhadap kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Pasalnya, Pasar Apung berada tepat di depan Terminal Mardika yang menjadi pusat aktivitas trans­portasi.

“Pedagang malam biasanya mulai berjualan sejak sore hari. Jika dipindahkan ke Pasar Apung yang berada tepat di depan terminal, tentu berpotensi mengganggu aktivitas keluar-masuk kendaraan dan mem­perparah kepadatan lalu-lintas,” katanya.

Karena itu, ia meminta Pemkot Ambon menyiapkan alternatif lokasi yang benar-benar layak apabila relokasi tetap akan dilakukan.

Menurutnya, kebijakan yang di­am­bil tidak boleh hanya mengun­tungkan pemerintah, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan dan keberlangsungan usaha para pedagang.

Saat ini rencana pemindahan pedagang kuliner juga belum pernah dibahas maupun disampaikan secara resmi kepada Komisi III DPRD Kota Ambon.

“Kami berharap setiap program dan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah tidak bersifat prematur. Harus ada perencanaan yang ma­tang dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan ketertiban umum,” katanya.

Segera Dipindahkan

Sebelumnya diberitakan, guna mengatasi kemacetan di sekitaran pelabuhan Yos Sudarso dan jalan Sam Ratulangi, pemerintah kota berencana memindahkan para pedagang kuliner.

Mereka akan menempati lokasi baru tepatnya di areal Pasar Apung, yang rencana awal akan digunakan sebagai lokasi parkiran motor, namun tidak kunjung berjalan.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena mengatakan, lokasi parkir apung akan dialihfungsikan untuk menampung para pedagang kuliner malam.

“Lahan parkir apung itu akan kita alih fungsikan untuk pedagang kuliner malam,” ujar Wattimena  ke­pada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Sabtu (23/5).

Menurutnya, sebagian area Pasar Apung tetap difungsikan sebagai tempat parkir, sementara sebagian lainnya akan digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang dari bela­kang Amplaz.

“Pasar Apung itu sebagian par­kiran, sebagian lagi kita pindah­kan pedagang dari belakang Amplaz supaya mereka berjualan di situ,” katanya.

Namun, sebelum relokasi dilaku­kan, Pemkot Ambon akan lebih dulu melakukan koordinasi terkait aspek teknis penataan lokasi tersebut.

Salah satu yang menjadi perhatian yakni penyediaan saluran pembua­ngan limbah, termasuk pembuangan air bekas pengolahan ikan dan kebutuhan sanitasi lainnya.

“Kita akan koordinasikan dulu teknisnya, karena kita membutuhkan saluran untuk pembuangan air ikan dan lain-lain,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawa­san kuliner malam di Ambon agar lebih tertata dan mendukung keber­sihan serta kenyamanan lingkungan usaha (S-10)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps