AMBON, Siwalima.id - Rencana besar pemerintah kota ambon mengatasi kemacetan dan menata kota menjadi indah mendapat perlawanan dari DPRD.
Setelah melakukan penataan di lokasi eks Pasar Apung, Pemkot Ambon berencana menempatkan para pedagang kuliner disana dan mengembalikan jalan Sam Ratulangi sesuai fungsinya.
Rencana besar ini ternyata mendapat perlawanan sengit dari Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far.
Ia beralasan pemindahan pedagang kuliner yang menggunakan badan jalan (sekitaran ambon plaza) di belum bisa dilakukan.
“Komisi III pastinya tidak menyetujui kalau ada rencana pengalihan fungsi Pasar Apung apabila dilakukan tanpa kajian yang komprehensif,” tegas Far-Far kepada wartawan di kantor dewan, Jumat (29/6).
Pasar Apung lanjutnya sejak awal direncanakan untuk fungsi tertentu, termasuk sebagai kawasan penunjang parkir.
Karena itu, setiap rencana pengalihan fungsi harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jadi harus dipertimbangkan dan dikaji terlebih dahulu dari berbagai aspek pemanfaatannya,” katanya.
Menurutnya, rencana relokasi pedagang kuliner malam tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus memastikan lokasi baru benar-benar representatif dan mampu menunjang aktivitas ekonomi para pedagang.
Ia mengingatkan, kebijakan yang tidak melalui perencanaan matang berpotensi merugikan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas kuliner malam di kawasan belakang Amplaz.
“Jangan sampai nantinya kebijakan ini justru merugikan pedagang. Lokasi yang disiapkan harus benar-benar representatif, difasilitasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi mereka,” ujarnya.
Aspek lingkungan yang perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, aktivitas jual beli pada malam hari berpotensi menghasilkan sampah dalam jumlah besar, sementara lokasi Pasar Apung berada di atas kawasan perairan.
Disebutkan, kalau ada aktivitas kuliner malam di sana, tentu akan ada sampah yang dihasilkan. Lokasinya berada di atas laut. Tanpa pengawasan yang ketat, sampah akan dibuang ke laut
Karena itu, “jika langsung dialihkan tanpa kajian, kami pasti menolak,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai Pasar Apung saat ini seharusnya lebih difokuskan pada fungsi awal yang telah direncanakan, termasuk sebagai titik parkir digital untuk mendukung penataan kawasan Pasar Mardika.
Ia juga mengkhawatirkan dampak relokasi terhadap kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Pasalnya, Pasar Apung berada tepat di depan Terminal Mardika yang menjadi pusat aktivitas transportasi.
“Pedagang malam biasanya mulai berjualan sejak sore hari. Jika dipindahkan ke Pasar Apung yang berada tepat di depan terminal, tentu berpotensi mengganggu aktivitas keluar-masuk kendaraan dan memperparah kepadatan lalu-lintas,” katanya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Ambon menyiapkan alternatif lokasi yang benar-benar layak apabila relokasi tetap akan dilakukan.
Menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Saat ini rencana pemindahan pedagang kuliner juga belum pernah dibahas maupun disampaikan secara resmi kepada Komisi III DPRD Kota Ambon.
“Kami berharap setiap program dan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah tidak bersifat prematur. Harus ada perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan ketertiban umum,” katanya.
Segera Dipindahkan
Sebelumnya diberitakan, guna mengatasi kemacetan di sekitaran pelabuhan Yos Sudarso dan jalan Sam Ratulangi, pemerintah kota berencana memindahkan para pedagang kuliner.
Mereka akan menempati lokasi baru tepatnya di areal Pasar Apung, yang rencana awal akan digunakan sebagai lokasi parkiran motor, namun tidak kunjung berjalan.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, lokasi parkir apung akan dialihfungsikan untuk menampung para pedagang kuliner malam.
“Lahan parkir apung itu akan kita alih fungsikan untuk pedagang kuliner malam,” ujar Wattimena kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (23/5).
Menurutnya, sebagian area Pasar Apung tetap difungsikan sebagai tempat parkir, sementara sebagian lainnya akan digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang dari belakang Amplaz.
“Pasar Apung itu sebagian parkiran, sebagian lagi kita pindahkan pedagang dari belakang Amplaz supaya mereka berjualan di situ,” katanya.
Namun, sebelum relokasi dilakukan, Pemkot Ambon akan lebih dulu melakukan koordinasi terkait aspek teknis penataan lokasi tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni penyediaan saluran pembuangan limbah, termasuk pembuangan air bekas pengolahan ikan dan kebutuhan sanitasi lainnya.
“Kita akan koordinasikan dulu teknisnya, karena kita membutuhkan saluran untuk pembuangan air ikan dan lain-lain,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kuliner malam di Ambon agar lebih tertata dan mendukung kebersihan serta kenyamanan lingkungan usaha (S-10)