AMBON, Siwalimanews â Â Tim internal Partai Nasdem Maluku yang melakukan penyelidikan terkait peristiwa dugaan pesta miras di rumah ketua DPRD Kota Ambon Mouretz Tamaela dan berujung terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan telah menyelesaikan penyelidikannya.
Dari hasil penyelidikan tim ini, menunjukan bahwa, kader Nasdem Mouritz Tamaela tidak terlibat dalam tindakan penganiayaan maupun pesta miras, seperti yang diisukan tersebut.
âSetelah satu minggu tim bekerja, ditemukan fakta bahwa, memang ada kegiatan minum-minum keras, tetapi Mouritz saat itu tidak ikut bersama-sama. Beliau hanya menyerahkan dua botol minuman sopi dengan tujuan untuk menghangatkan tubuh, kemudian menyuruh para pekerja untuk minum di luar rumah. Karena hujan, mereka akhirnya minum di tenda proyek, bukan di rumah dinas,â jelas Ketua DPD Nasdem Maluku Hamdani Laturua kepada wartawan di Kantor DPW Nasdem, Selasa (16/9).
Hamdani mengaku, lokasi yang digunakan bukan rumah dinas pemerintah, melainkan area tanah aset pemerintah yang dipakai pekerja untuk membangun tenda, sebagai tempat bernaung dalam proses rehabilitasi rumah dinas.
âJadi bukan di dalam rumah jabatan, tetapi di luar, di tenda kerja. Mourits selaku Ketua DPRD tidak terlibat dalam proses tindakan penganiayaan maupun penyediaan tempat minuman,â tegas Hamdani.
Hamdani menegaskan, banyak saksi telah dimintai keterangan da untuk hasil investigasi secara menyeluruh akan disampaikan ke DPP Nasdem di Jakarta pada pekan depan.
âBelum ada perubahan kepengurusan di wilayah. Saya sudah koordinasi dengan DPP dan tetap akan kita tindak lanjuti,â ucap Hamdani.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Ambon Mouritz Tamaela yang juga kader Nasdem menegaskan, dalam masaah ini, dirinya menjadi korban framing dan fitnah.
âTim bekerja independen, tidak ada intervensi. Selaku kader saya tidak bisa bicara banyak ke publik. Tapi tuduhan-tuduhan itu jelas fitnah, seakan-akan saya penjahat atau pelaku kejahatan. Persoalan hukum terkait pemukulan tidak terbukti, pesta miras pun tidak terbukti,â tegas Tamaela.
Ia mengaku, tuduhan tersebut sangat mengganggu dirinya secara pribadi, keluarga maupun jabatan yang diembannya selaku Ketua DPRD Kota Ambon.
âNamun, berkat kasih karunia Tuhan, saya tidak mungkin menyia-nyiakan jabatan dengan perbuatan yang tidak pantas,â ucap Tamaela.(S-26)