AMBON, Siwalimanews –Â Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muâti memberikan peringatan kepada seluruh sekolah di Maluku terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Peringatan akan pengelolaan dana BOS ini diungkapkan MendikdasÂmen saat meninjau SMKN 2 Ambon dan SMA Advent Wayame, Kamis (23/10).
Mendikdasmen yang didampingi Wakil Gubernur, Abdulah Vanath melihat langsung proses belajar mengajar pada dua sekolah sebeÂlum bertolak ke Maluku Tenggara.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius Mendikdasmen yakni berkaitan dengan tata kelola dana BOS pada sekolah yang harus dilakukan secara transparan.
Menurutnya, anggaran yang telah digelontorkan oleh negara dalam bentuk dana BOS harus dikelola sesuai dengan peruntukan dan prioritas sekolah masing-masing.
âSaya ingatkan semua sekolah agar dapat mengelola dana BOS seÂcara bijak, sehingga penggunaÂannya benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan sekolah,â tegas Mendikdasmen.
Dijelaskan, presentasi pembagi dana BOS sudah harus dilakukan secara ketat sesuai kebutuhan agar tidak ada kesalahan dalam pengguÂnaan anggaran dana bos artinya dana bos harus dimanfaatkan secara maksimal.
Tata kelola yang baik dan transÂparan kata Mendikdasmen akan memperkecil potensi atau cela terÂjadinya pelanggaran yang berpoÂtensi menjadi kasus hukum.
âSetiap dana BOS yang diterima sekolah harus dikelola secara bertaÂnggung jawab agar jangan sampai ada cela yang berpotensi menimÂbulkan kasus hukum di kemudian hari,â ucap Mendikdasmen.
Selain dana BOS, Mendikdasmen juga menekankan agar semua proyek revitalisasi fasilitas sekolah yang sedang dilakukan oleh pihak sekolah agar segera di tuntaskan sebelum tanggal 15 Desember.
âSaya minta sekolah memperhatikan proses pekerjaan revitalisasi fasilitas sekolah agar dituntaskan sebelum tanggal 15 Desember agar tidak menjadi masalah,â tandasnya. (S-20)