AMBON, Siwalima.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan keberhasilan pemerintah pusat untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru.
Selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden, Prabowo Subianto, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan guru.
Tahun 2025, pemerintah telah memberikan beasiswa sebesar Rp30 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau sebanyak 12.500 guru.
Tak hanya itu, pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, upgrading guru Bimbingan Konseling, bimbingan konseling bagi guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam (Deep Learning), Coding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.
Hal ini disampaikan Mendikdasmen dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath saat memimpin upacara Hari Guru Nasional di Lapangan Merdeka, Selasa (2/12).
Menteri juga mengaku untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta perbulan untuk guru non ASN dan 1 kali gaji pokok untuk guru-guru ASN.
“Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan dimana semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” terang Mendikdasmen.
Diakuinya, pemerintah tentu menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sesuai yang diharapkan tetapi pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik.
Karena itu pada tahun 2026 mendatang pemerintah melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah.
“Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing dan meningkatkan kualitas diri,” bebernya.
Selain itu, menteri juga meminta agar guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
Untuk melindungi para guru, Kementerian Pendidikan telah MoU dengan Kapolri tentang penyelesaian damai bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
Lebih lanjut menteri juga mengatakan guru adalah agen pembelajaran dan peradaban.
“Artinya guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih dan akhlak mulia,” tandasnya.(S-20)