AMBON, Siwalima.id - Belasan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (11/12).
Mereka meminta agar Kejati Maluku mengusut kasus dugaan korupsi bantuan dana BOS, dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah, hingga dugaan perbuatan melawan hukum lainnya yang melibatkan Plt Kadis Pendidikan Buru Selatan, Momin Tumnussa.
Kordinator aksi Kamal M, dalam orasinya mendesak agar Kejati Maluku segera mengusut Tomnusa, lantaran dia diduga meminta sejumlah uang dari kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP se Kabupaten setempat sebesar Rp20 juta.
" Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa Plt Kadis Pendidik Bursel atas dugaan gratifikasi yang melibatkan kepala sekolah SD dan SMP Kabupaten Buru Selatan, saat pengambilan SK Premium dengan fee Rp20 juta per kepala sekolah," katanya.
Aldi, orator lainnya mengatakan, selain kasus gratifikasi guru, dia juga mendesak Kejati mengusut kasus pengelolaan dana BOS tahun 2018, Rp1.861.452.200.00 dan tahun 2019 sebesar Rp 1.015.000.000.00.
"Mendesak Kejati Maluku untuk segera memeriksa Momin Tomnussa sebagai penanggung jawab Dana Bos Tahun 2018 sebesar Rp 1.861.452.200.00 dan tahun 2019 sebesar Rp 1.015.000.000.00," tegasnya.
Satu orator lainnya juga mengungkapkan, Tomnussa diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah, yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta dari Pemerintah Australia, tahun 2021 sebesar Rp18, 977, 833.18196.
"Karena itu, kami berharap agar tim investigasi Kejaksaan Tinggi Maluku untuk turun dan memeriksa Plt kadis pendidikan Buru Selatan terkait pengelolaan bantuan dana hibah dari Kementrian PUPR serta bantuan pemerintah Australia tahun 2021sebesar Rp 18, 977, 833.18196," ujar orator tersebut.
Setelah melakukan aksi kurang lebih satu jam, demonstran ditemui Kasi Penkum dan Humas Kejati, Ardy, yang menyampaikan kalau pernyataan sikap pendemo nantinya akan disampaikan kepada pimpinan.
"Tuntutan massa aksi nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk kemudian diteliti dulu," tandasnya. (S-29)