SIWALIMA.id > Berita
Loppeis: Penertiban PKL di Pasar Mardika Tanggungjawab Pemkot
Online | Senin, 16 Februari 2026 pukul 12:45 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, Josias Pieter Loppies menegaskan, penertiban Pkl di kawasan Pasar Mardika, merupakan bagian dari tanggung jawab pemkot dalam menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Meskipun Pasar Mardika merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku, namun Pemkot Ambon tetap memiliki kewenangan dalam menjaga ketertiban di area jalan dan terminal yang berada di kawasan tersebut.

“Kita tahu Pasar Mardika itu wilayahnya provinsi. Tapi sebagai pemerintah kota, kita punya tanggung jawab melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan maupun di terminal satu dan dua,” tegas Loppies kepada wartawan di Balai Kota, Sabtu (14/2).

Menurut Loppies, Satpol PP setiap harinya melakukan pengawasan, untuk memastikan tidak ada aktivitas PKL di dalam area terminal, khususnya di terminal A1 dan A2, baik pada pagi, siang, maupun malam hari.

Selain terminal, penertiban juga difokuskan pada jalur jalan di depan Pasar Baru Mardika dan kawasan Pasar Arumbae. Di lokasi tersebut, petugas memastikan tidak ada pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kita arahkan para pedagang, khususnya PKL ikan, untuk masuk ke pasar ikan. Yang berjualan sayur dan lainnya juga harus masuk ke dalam los atau lokasi yang sudah disediakan, bukan di jalan,” ucap Loppies.

Langkah penertiban ini kata Loppies, bukan kebijakan yang baru diterapkan. Satpol PP Kota Ambon juga telah melakukan pengawasan dan penataan kawasan Pasar Mardika selama bertahun-tahun, sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban kota.

“Ini bukan penertiban baru kemarin. Sudah bertahun-tahun kita lakukan. Jadi tolong hargai tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban kota,” pinta Loppies.

Pemerintah, lanjut Loppies, telah menyediakan lahan dan fasilitas bagi para pedagang. Karena itu, seluruh PKL diharapkan menempati lokasi yang telah ditentukan, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut.

Penertiban ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan, sehingga kawasan Pasar Mardika dapat berfungsi optimal sebagai pusat ekonomi tanpa mengabaikan aspek ketertiban, keselamatan publik, dan kenyamanan bersama.(Mg-1)

BERITA TERKAIT