SIWALIMA.id > Berita
LIRA Pertanyakan Dana Pemeliharaan Rumjab Gubernur
Daerah | Jumat, 13 Juni 2025 pukul 23:23 WIT

AMBON, Siwalimanews – LSM Lumbung Informasi Rakyat mempertanyakan ang­garan pemeliharan mau­pun pengadaan perlengka­pan atau moubiler rumah jabatan Gubernur Maluku yang dikelola sejak tahun 2019-2024.

Pasalnya, jika dilihat dari kondisi saat ini rumah jabatan Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nu­sa­niwe, Kota Ambon hi­ngga kini belum rampung direhabilitasi.

Keterlambatan penyele­saian rehab rumah jabatan ini, berdasarkan informasi yang diperoleh LIRA, dikarenakan banyak bagian dari rumah yang sudah rapuh, sehingga diperlukan perbaikan total.

“Artinya bahwa, rumah jabatan gubernur ini masuk dalam katagori rusak berat, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya,” tandas Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Kamis (12/6).

Jika rumah jabatan tersebut mengalami kerusakan berat kata Sariwating, maka bisa dipastikan selama tahun 2019 hingga 2024 tidak dirawat dengan baik. Namun yang harus dipertanyakan adalah, setiap tahun ada anggaran yang dikucurkan untuk perawatan rumah tersebut.

“Setiap tahun sejak 2019 hingga 2024, ada dana yang dikucurkan untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan ini sebesar Rp3,5 miliar, sehingga anggaran ini patut dipertanyakan,” tuding Sariwating.

Sariwating membeberkan, dana sebesar Rp3,5 milliar saat itu menjadi tanggung jawab 2 OPD di Lingkup Pemprov Maluku yang dipercaya­kan untuk melakukan proses penga­daan. 2 OPD dimaksud yaitu Sekre­tariat Daerah dan Biro Umum.

“Sekretariat Daerah mengelola dana untuk pengadaan sebesar Rp3,1 milliar, sedangkan Biro Umum Rp 400 juta,” urai Sariwating.

Untuk itu Sariwating minta, Gu­bernur Maluku Hendrik Lewerissa mengevaluasi kinerja kedua OPD ini, terkait penggunaan anggaran ini di tahun 2019-2024.

Apalagi di tahun 2025 ini, Biro Umum melakukan pengadaan mou­biler baru untuk rumah jabatan dimaksud dengan dana yang sama seperti tahun-tahun kemarin yaitu Rp3,5 milliar.

“Yang menjadi pertanyaan, kalau memang di tahun-tahun yang lalu ada pengadaan perlengkapan rumah jabatan seperti  tempat tidur, sofa, gordin, TV, kulkas, lemari, buffet, karpet, piring, gelas, sendok garpu, kompor dan alat dapur lainnya, lalu untuk apa ada anggaran pengadaan baru di tahun ini lagi?,” tanya Sariwating.

Sariwating menduga, di tahun-tahun sebelumnya ada anggaran untuk pengadaan perlengkapan atau moubiler rumah jabatan gubernur, namun dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Oleh sebab itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa harus memanggil pimpinan kedua OPD ini untuk dimintai penjelasan mereka, terkait anggaran pengadaan perlengkapan moubiler di tahun 2019 hingga 2024 sebesar Rp3,5 milliar. “Gubernur harus panggil dan minta penjelasan mereka. Kalau perlu lakukan audit supaya jelas,” usul Sariwating.

Seperti diketahui untuk tahun 2019-2024 ada sejumlah kontraktor yang telah memenangkan paket pengadan moubiler atau perlengkapan rumah dinas gubernur. Di tahun 2019 dimenangkan oleh CV Aru Bangun Mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,6 milliar.

Kemudian di tahun 2020, dimenangkan oleh CV Cicilia Mandiri dengan anggaran Rp250 juta. Tahun 2021 dimenangkan oleh CV Megah Aru Jaya dengan anggaran Rp250 juta, kemudian di tahun 2024 di menangkan oleh Monde de Marco dengan anggaran Rp400 juta. (S-29)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps