AMBON, Siwalimanews – Universitas Pattimura Ambon dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi- Maluku menandatangani MoU, terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang VIP salahs atu restoran di Kota Ambon oleh Rektor Unpatti Prof Fredy Leiwakabessy dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, Kamis (21/8).
Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup pegawai honorer, dosen tetap non-ASN, mahasiswa praktek profesi, praktik lapangan/magang, kuliah kerja nyata (KKN), hingga proyek konstruksi di lingkungan Unpatti.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Bidang Pengawas dan Pemeriksa, Rina Umara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sevy Renita Setyaningrum serta Sub Koordinator Kerja Sama Unpatti Senny Syauta beserta staf.
Rektor dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Minggu (24/8) menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
âKesepakatan ini bukan hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi harus diimplementasikan bersama demi memberikan manfaat nyata,â tulis rektor.
Masih dalam rilis itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan civitas akademika.
âKami ingin memastikan seluruh pegawai maupun mahasiswa Unpatti yang terlibat dalam kegiatan akademik dan non-akademik mendapat perlindungan jaminan sosial,â tandasnya.
Kedua pihak menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama, agar dapat mendukung penguatan kapasitas institusi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kampus.(S-25)