SIWALIMA.id > Berita
Limbah B3 Jadi Ancaman di Buru, Wajo Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Online | Sabtu, 27 September 2025 pukul 00:03 WIT

AMBON, Siwalimanews – Aktivitas pengolahan emas ilegal dengan sistem tong di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, kini mengancam ratusan hektar sawah petani.

Pasalnya, limbah tong bercampur Bahan Berbahaya Beracun (B3) dibuang sembarangan, sementara lokasi tong berada sangat dekat dengan sungai dan saluran irigasi yang jaraknya kurang dari seratus meter.

Puluhan tong diketahui beroperasi di sekitar pemukiman warga Desa Widit dengan jumlah bervariasi, mulai dari dua hingga enam unit. Dalam prosesnya, para penambang menggunakan bahan berbahaya seperti asam sianida (CN) yang dengan mudah diperjualbelikan di kawasan tambang Gunung Botak.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, sebab Kabupaten Buru merupakan salah satu lumbung beras terbesar di Maluku. Jika ratusan hektar sawah tercemar limbah beracun, maka ketahanan pangan daerah juga ikut terancam.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Maluku Alhidayat Wajo berjanji, akan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kita akan RDP dengan Dinas Pertanian dan sejumlah dinas terkait. Masalah ini pasti saya sampaikan agar mendapat perhatian serius, karena Kabupaten Buru adalah penyumbang beras terbesar di Maluku,” janji Wajo kepada Siwalimanews di Ambon, Kamis (25/9) malam.

Ia juga minta pemerintah, agar tidak menutup mata terhadap ancaman yang sudah ada di depan mata, sebab keselamatan lingkungan dan keberlangsungan pertanian jauh lebih penting dibanding membiarkan aktivitas ilegal yang justru merugikan masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, maka bukan hanya petani yang rugi, tetapi Maluku secara keseluruhan akan kehilangan salah satu daerah penyangga pangan terbesar. Pemerintah harus bertindak sebelum terlambat,” tandas Wajo.(S-26)

BERITA TERKAIT