AMBON, Siwalima.id - Permintaan masyarakat Kelurahan Batu Gajah agar pemerintah segera membangun drainase tepatnya di RT 003/RW 002 belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Pasalnya keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan pembangunan dalam waktu dekat.
“Permintaan masyarakat Batu Gajah sudah dimasukan dalam perencanaan, Namun realisasi masih terkendala masalah anggaran yang minim,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Mellianus Latuihamalo kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (26/1).
Ia menyebut Dinas PU akan menindaklanjuti harapan masyarakat terkait pembuatan drainase.
“Di tahun 2026 ini kita memiliki kendala dengan keterbatasan anggaran namun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sudah kita tampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika situasinya memang sangat urgen maka tentu akan menjadi prioritas pemerintah. Dinas PU kemudian akan dikoordinasikan dengan pimpinan terkait langkah apa yang mesti dilakukan mengingat keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama.
“Ketika sudah tampung dan akan kita lihat. Jika itu prioritas maka kita akan koordinasi dengan pimpinan langkah apa yang akan dilakukan. Atau ada juga kegiatan yang bersumber dari pokir dari DPRD itu bisa kita selipkan untuk dimasukan,” jelasnya.
Ia juga berharap, tahun 2026 ini, dana transfer daerah dapat dikem-balikan lagi oleh Pemerintah Pusat sehingga kebutuhan-kebutuhan masyarakat bisa direalisasikan.
“Mudah-mudahan dana transfer yang dipulangkan itu bisa dikembalikan lagi sehingga ada hal yang bisa dibuat untuk masyarakat lebih banyak, “ tuturnya.
Nantinya, tambahnya, Dinas akan berkoordinasi dengan BPBD Kota Ambon terkait lokasi pasti pembangunan drainase di Batu Gajah. Karena hal ini juga sudah dilaporkan ke BPBD. “Kalau anggaran tersedia tetap akan kita akan bikin namun sebelum itu kita akan koordinasi dengan BPBD,” harapnya.(S-29)